Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemkab dan Kejari Sukoharjo Tandatangani MOU Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pemkab Sukoharjo menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sukoharjo dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Agil Tri
Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Tatang Agus Vallyanto, saat tandatangani MoU TUN di lobby Kantor Bupati Sukoharjo, Selasa (22/1/2019). 

Laporan wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo sepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sukoharjo dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kesepakatan ini dituangkan dalam nota Kesepakatan Bersama (MoU) ya g ditandatangani Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Tatang Agus Vallyanto, di lobby Kantor Bupati Sukoharjo, Selasa (22/1/2019).

Wardoyo mengatakan penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Sukoharjo dengan Kejaksaan Negeri Sukoharjo

Serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

"Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran," katanya. 

Tim Polres Sukoharjo Tangkap Dua Pengguna Narkoba Kelas Teri

Pemkab dan Kajari Sukoharjo terus melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi yang diperlukan Kejari Sukoharjo

Bantuan tersebut meliputi pemberian Bantuan Hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya.

"Hal ini dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Sukoharjo," katanya. 

Wardoyo berharap, Pemkab dan Kejari selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi, sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Sukoharjo.

Tatang menyambut baik kerja sama ini, yang mana pihaknya siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Sukoharjo di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) sesuai kesepakatan.

"Kami selaku Jaksa Pengacara Negara dengan senang hati memberikan pendampingan bagi semua OPD untuk berkonsultasi dengan kami tentang permasalahan hukum yang sekirannya kurang dipahami," katanya. 

Ratusan Warga Ramai-ramai Berburu Tikus di Polokarto, Sukoharjo

Jika diperlukan, Kejari siap untuk  membantu dan memberikan sosialisasi.

"Kami berharap nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama yang telah dibuat dan ditandatangani bersama tadi segera dapat diimplementasikan dalam berbagai kegiatan nyata dengan penuh kesungguhan," katanya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved