Tunggu Arahan Dewan Pers, BPN Prabowo-Sandi Siap Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Bareskrim
BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana melaporkan penanggungjawab Tabloid Indonesia Barokah ke Bareskrim Polri.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berencana melaporkan penanggungjawab Tabloid Indonesia Barokah ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Namun, BPN akan lebih dulu mendengar tanggapan dari Dewan Pers.
"Ini kan terkait media, jadi kami ke Dewan Pers dulu, apa tanggapannya."
"Tapi kalau nantinya mengandung unsur pidana, diarahkan ke pihak berwajib, maka kami akan segera melaksanakannya," ujar anggota Direktorat Advokasi Hukum Prabowo-Sandi, Y Nurhayati di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (25/1/2019).
• Tabloid Indonesia Barokah Beredar di Solo, BPN Prabowo-Sandi Segera Ambil Langkah
Menurut Nurhayati, diduga Tabloid Indonesia Barokah tersebut tidak memiliki badan hukum yang jelas sebagai perusahaan media massa.
Data-data dan identitas yang tercantum dalam tabloid itu diduga fiktif.
BPN Prabowo-Sandi menilai, Tabloid Indonesia Barokah telah melanggar asas keberimbangan dan beritikad buruk.
Redaksi Tabloid dinilai telah melanggar kode etik jurnalistik.
• Ketua DPC PDI-P Solo Sayangkan Beredarnya Tabloid Indonesia Barokah
Selain itu, berita-berita yang disampaikan dinilai sebagai hoaks yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Tabloid tersebut dinilai bisa menimbulkan permusuhan di antara golongan pendukung Prabowo-Sandi dan di antara umat Muslim.
Sebab, berita tersebut juga mengaitkan salah satu kegiatan keagamaan dengan agenda politik. (Abba Gabrillin)
Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: BPN Prabowo-Sandi Berencana Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Bareskrim