Yusril Imbau Caleg PBB Pendukung Prabowo-Sandi Tak Picu Perpecahan di Internal Partai
Yusril mengingatkan agar caleg yang diusung melalui partainya tidak membuat masalah yang menyebabkan perpecahan di internal partai.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang ( PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, tidak ada sanksi bagi 80 calon anggota legislatif partainya yang mendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Tidak ada (sanksi)"
"Kami tetap hormati perbedaan pendapat," ujar Yusril di sela Rapat Koordinasi Nasional PBB di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (27/1/2019).
Meski demikian, Yusril mengingatkan agar caleg yang diusung melalui partainya tidak membuat masalah yang menyebabkan perpecahan di internal partai.
"Tapi baik-baiklah di partai, jangan serang menyerang, caci maki, fitnah"
"Saya pikir mayoritas PBB diam dan sopan, tapi ada juga yang suaranya lantang," kata Yusril.
• Menangi Perang Saudara, Marcus/Kevin Juarai Indonesia Masters 2019
Menurut Yusril, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB telah menentukan arah dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Yusril mengatakan, dalam sebuah organisasi, keputusan pimpinan dan keputusan rapat pleno wajib ditaati oleh seluruh kader partai.
Yusril mengatakan, lima tahun lalu, Ketua Majelis Syuro DPP PBB MS Ka'ban mengatakan bahwa partainya harus satu komando.
Menurut Yusril, dalam sebuah partai, pemegang komando adalah ketua umum.
"Suka tidak suka harus dijalankkan"
"Ini bukan keputusan pribadi"
"Saya ketua umum tidak bisa memutuskan, Pak Ka'ban juga," kata Yusri.
• Ridwan Kamil Lirik Kursi Capres 2024
Sebelumnya, sebanyak 80 calon anggota legislatif PBB yang tergabung dalam Gerakan Nasional Caleg PBB Poros Makkah mendeklarasikan diri mendukung capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.
"Kita berkumpul kembali di sini untuk membulatkan tekad dan niat caleg PBB untuk mendukung hasil ijtima ulama," kata Ketua Majelis Syuro PBB MS Ka'ban dalam sambutannya saat deklarasi akbar mendukung ijtima ulama, di Aula Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019) petang, seperti dikutip Antara.