Kasus Hukum Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Fahri Hamzah: Elektabilitas Petahana akan Turun 5 Persen
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, turut memberikan tanggapan terkait vonis hakim kepada Ahmad Dhani.
Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, turut memberikan tanggapan terkait vonis hakim kepada Ahmad Dhani.
Seperti diketahui, hari ini, Senin (28/1/2019), Ahmad Dhani divonis hukuman 1,5 tahun penjara.
Namanya juga sempat menjadi trending topic di Twitter.
Tepat seusai vonis diputuskan.
• Ahmad Dhani Ditahan, Bagaimana Nasib Konser Reuni Dewa 19 di Malaysia Februari Nanti?
Melalui cuitan di Twitter, Senin (28/1/2019), Fahri menuliskan dua cuitan yang menyangkut Ahmad Dhani.
Ia menilai penahanan terhadap Ahmad Dhani akan berimbas pada elektabilitas calon presiden petahana.
Fahri memprediksi eletabilitas petahana akan turun hingga 5 persen.
• Nama Ahmad Dhani Langsung Jadi Trending Topic di Twitter seusai Divonis 1,5 Tahun Penjara
Dalam cuitannya, ia juga mengatakan bahwa dirinya percaya posisi petahana sedang dijatuhkan.
Begini cuitan pertamanya:
"Penahanan langsung @AHMADDHANIPRAST hari ini menurut saya akan membuat elektabikitas petahan turun sampai 5%.
Saya semakin percaya bahwa petahana sedang dijatuhkan secara sistematis.
• Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ari Lasso Beri Dukungan
Kasus2 akan dimunculkan untuk mengakhiri petahana.
Kritik @prabowo menemukan momentum," tulis Fahri.
Pada cuitan kedua, Fahri mengaku dirinya tidak berniat untuk memprovokasi.
Fahri menyebut pernyataannya sebagai hasil keyakinannya sendiri.