Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Hukum Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Fahri Hamzah: Elektabilitas Petahana akan Turun 5 Persen

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, turut memberikan tanggapan terkait vonis hakim kepada Ahmad Dhani.

Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Kolase TribunSolo.com/Instagram @ahmaddhaniprast
Fahri Hamzah dan Ahmad Dhani. 

TRIBUNSOLO.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, turut memberikan tanggapan terkait vonis hakim kepada Ahmad Dhani.

Seperti diketahui, hari ini, Senin (28/1/2019), Ahmad Dhani divonis hukuman 1,5 tahun penjara.

Namanya juga sempat menjadi trending topic di Twitter.

Tepat seusai vonis diputuskan.

Ahmad Dhani Ditahan, Bagaimana Nasib Konser Reuni Dewa 19 di Malaysia Februari Nanti?

Melalui cuitan di Twitter, Senin (28/1/2019), Fahri menuliskan dua cuitan yang menyangkut Ahmad Dhani.

Ia menilai penahanan terhadap Ahmad Dhani akan berimbas pada elektabilitas calon presiden petahana.

Fahri memprediksi eletabilitas petahana akan turun hingga 5 persen.

Nama Ahmad Dhani Langsung Jadi Trending Topic di Twitter seusai Divonis 1,5 Tahun Penjara

Dalam cuitannya, ia juga mengatakan bahwa dirinya percaya posisi petahana sedang dijatuhkan.

Begini cuitan pertamanya:

"Penahanan langsung @AHMADDHANIPRAST hari ini menurut saya akan membuat elektabikitas petahan turun sampai 5%.

Saya semakin percaya bahwa petahana sedang dijatuhkan secara sistematis.

Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ari Lasso Beri Dukungan

Kasus2 akan dimunculkan untuk mengakhiri petahana.

Kritik @prabowo menemukan momentum," tulis Fahri.

Pada cuitan kedua, Fahri mengaku dirinya tidak berniat untuk memprovokasi.

Fahri menyebut pernyataannya sebagai hasil keyakinannya sendiri.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved