Mandala Shoji Buron Usai Divonis 3 Bulan Penjara, Postingan Terakhirnya di IG jadi Sorotan

Kasus pembagian kupon umroh ini menjerat Mandala dengan hukuman 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp 5 juta.

Penulis: Rifatun Nadhiroh | Editor: Putradi Pamungkas
Tribunnews
Mandala Shoji 
Sumber: TribunSolo.com
Halaman 0/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved