Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Hukum Ahmad Dhani

Dul Jaelani Sempat Menangis saat Dengar Vonis Ahmad Dhani

Vonis satu tahun enam bulan yang dijatuhkan kepada musisi Ahmad Dhani sempat membuat putranya, Abdul Qodir Jaelani menangis.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
Abdul Qodir Jaelani atau yang karib disapa Dul usai konser 25 Tahun Ari Lasso Sepenuh Hati di Balai Sarbini, Jakarta Selatan, Semanggi, Rabu (25/10/2017).(KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung) 

TRIBUNSOLO, JAKARTA - Vonis satu tahun enam bulan yang dijatuhkan kepada musisi Ahmad Dhani sempat membuat putranya, Abdul Qodir Jaelani (18), atau yang karib disapa Dul Jaelani terpukul dan menangis.

"Ya awalnya sempat berduka, saya shocked, nangis," ujar Dul usai menggelar konser Tribute to Dewa 19 dikawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).

Namun setelah sampai di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Dul justru bercanda dengan Dhani.

Awalnya Tak Setuju Ahmad Dhani Masuk Politik, Dul Jaelani: Politik Juga Sebuah Perjuangan

Dul bahkan mengibaratkan sang ayah hanya sedang pindah rumah saja.

"Cuma pas masuk (LP) Cipinang saya ketawa-ketawa aja ya, bercanda-bercanda aja. Saya tinggal sama bunda (Maia Eatianty) rata-rata ketemu ayah seminggu dua kali. Jadi ya sebenarnya kalau dibilang sedih juga enggak, karena ini ibaratkan ayah saya cuma pindah rumah aja dari Pondok Indah ke Cipinang," kata Dul.

Untuk itu Dul merasa tak perlu terlalu bersedih melihat ayahnya mendekam di penjara.

"Jadi sedih ngapain. Jadi ya saya enggak sedih sama sekali, ibaratnya ayah saya cuman pindah rumah doang. Ayah saya kan orangnya sama kaya saya rock n roll, duduk di pinggir jalan jadi, nongkrong di warkop jadi," ungkap Dul.

"Dan ayah saya sama kayak saya bisa duduk di mana aja jadi enggak ada sedih sama sekali," imbuhnya.

Pesan Maia Estianty untuk Dul setelah Ahmad Dhani Ditahan di Rutan Cipinang

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Saat ini Ahmad Dhani ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dul Jaelani Sempat Menangis Usai Mendengar Vonis Ahmad Dhani"
Penulis : Dian Reinis Kumampung

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved