Febri Diansyah: KPK Memang Sedang Mencermati Dugaan Korupsi Terkait Proyek dan Anggaran di Papua
Febri Diansyah mengungkapkan bahwa KPK memang tengah mencermati sejumlah dugaan kasus korupsi terkait proyek dan anggaran di Papua.
TRIBUNSOLO.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan bahwa KPK memang tengah mencermati sejumlah dugaan kasus korupsi terkait proyek dan anggaran di Papua.
Hal itu dia ungkapkan terkait dugaan penganiayaan yang dialami dua penyelidik KPK di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2/2019) malam.
Sebelum penganiayaan itu terjadi, kata Febri, sedang ada rapat pembahasan hasil review Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019.
Pembahasan dilakukan antara pihak pemerintah provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).
• Pemprov Papua Laporkan Balik Penyelidik KPK ke Polda Metro Jaya
"KPK memang sedang mencermati sejumlah dugaan korupsi terkait proyek dan anggaran di Papua," ujar Febri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/2/2019).
Namun, Febri tidak menyampaikan secara spesifik kasus apa yang tengah dicermati oleh KPK.
Ia mengatakan, keterangan spesifik mengenai kasus tersebut akan diinformasikan ke publik setelah masuk dalam tahap penyidikan.
"Jika sudah masuk tahapan penyidikan dan memungkinkan disampaikan pada publik, akan kami informasikan sebagai hak publik untuk tahu," kata Febri.
Febri menegaskan, bahwa KPK telah menugaskan secara khusus tim untuk melakukan upaya perbaikan dan pencegahan korupsi di Papua melalui tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan.
• KPK Punya Bukti Visum 2 Pegawainya Dianiaya
Upaya KPK melakukan pencegahan di sejumlah daerah ini dilakukan secara serius dalam kerangka mendukung pembangunan di Papua, dengan cara mencegah korupsi di berbagai sektor.
Febri mengatakan, pembangunan Papua penting untuk didukung agar dapat dinikmati oleh masyarakat di Papua.
Namun, jika ada korupsi dalam proses penganggaran, pengadaan, atau kewenangan-kewenangan lain, maka penegak hukum, termasuk KPK, wajib untuk menangani korupsi tersebut.
"KPK tidak akan toleran terhadap korupsi yang terjadi sepanjang terdapat bukti yang kuat," ucap dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan kronologi penganiayaan terhadap pegawai komisi pemberantasan korupsi (KPK).
• Penyelidik KPK Mengaku Dianiaya oleh 10 Orang
Argo menceritakan, kejadian bermula saat Pemerintah Daerah (Pemda) Papua sedang menggelar rapat di lantai 19 Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2/2019) malam.
