Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tolak RUU Permusikan, Sujiwo Tejo Usul Dibentuk RUU Pernafasan: Semua Akan Dilindungi Undang-Undang

Sujiwo Tejo mengusulkan dibentuknya RUU Pernafasan untuk melengkapi RUU Permusikan. Tujuannya agar Indonesia disebut negara hukum dengan banyaknya UU.

Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Hanang Yuwono
Instagram/kristianto.purnomo
Sudjiwo Tedjo. 

TRIBUNSOLO.COM - Sujiwo Tejo mengusulkan dibentuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pernafasan.

Usulan tersebut disampaikan Sujiwo Tejo untuk melengkapi banyaknya RUU, termasuk RUU Permusikan.

Tujuannya, agar Indonesia bisa disebut negara hukum karena memiliki banyak Undang-Undang.

Sujiwo Tejo pun mencontohkan pasal yang cukup konyol dalam UU Pernafasan.

Sujiwo Tejo Tolak RUU Permusikan: Kenapa Gak Sekalian Bikin UU Tulisan Bokong Truk

"Pagi.

Gimana kalau dibentuk RUU Pernafasan, untuk melengkapi RUU Permusikan dll.

Ini agar Indonesia bisa disebut negara hukum saking banyaknya UU.

Contoh pasal UU Pernafasan: Abis makan pete apalagi jengkol, dilarang naik lift ...," kicau Sujiwo Tejo, Rabu (6/2/2019).

Sontak kicauan Sujiwo Tejo itu mendapat beragam reaksi dari warganet.

Ada seorang warganet yang merasa kasihan dengan para petani jengkol dan petai.

Menanggapi hal itu, Sujiwo Tejo menyebut mereka tidak lah rugi.

Lantaran petani petai dan jengkol akan dilindungi oleh UU Perpetean dan UU Perjengkolan.

Sujiwo Tejo menyamakan petani tersebut layaknya pemusik.

Di mana pemusik akan dilindungi oleh UU Permusikan.

Ia menyebut semua hal akan dilindungi oleh Undang-Undang.

Sujiwo Tejo Tolak RUU Permusikan: Kenapa Gak Sekalian Bikin UU Tulisan Bokong Truk

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved