18 Tersangka Korupsi di Papua Bakal Diumumkan KPK Sore Ini
KPK akan mengumumkan pengembangan penanganan perkara dugaan korupsi di salah satu daerah di wilayah Papua.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan pengembangan penanganan perkara dugaan korupsi di salah satu daerah di wilayah Papua.
"Sore ini kami akan sampaikan salah satu perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi di salah satu daerah di wilayah Papua," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
"Tersangkanya kurang lebih sekitar 18 orang sampai saat ini, dan kami juga sedang mencermati lebih lanjut dugaan korupsi yang lainnya, baik yang terjadi di kabupaten, kota atau wilayah Papua dan Papua Barat," imbuhnya.
Diketahui, KPK saat ini masih mengembangkan kasus korupsi pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre, Jayapura pada APBDP Papua tahun anggaran 2015, yang menjerat Kadis PU Papua, Maikel Kambuaya dan bos PT Bentuni Energy Persada, David Manibui.
• Dua Anggotanya Dipukul, KPK Tetap Usut Dugaan Korupsi di Papua
Selain kasus tersebut, Febri mengakui KPK juga sedang mencermati sejumlah dugaan korupsi terkait proyek dan anggaran di Papua.
Meski demikian, ia masih enggan mengungkap secara rinci dugaan korupsi tersebut. (Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Bakal Umumkan 18 Tersangka Korupsi di Papua Sore Ini