Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Vanessa Angel Kembali Diperiksa Polda Jatim, Tangan Diborgol dan Kenakan Baju Tahanan

Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka VA terkait kasus prostitusi online.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Artis VA digelandang dari tahanan Dittahti menuju ke ruangan penyidik Sudit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. 

TRIBUNSOLO.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka VA (Vanessa Angel, Red) terkait kasus prostitusi online, Kamis (7/2/2019).

Artis VA terlihat mengenakan baju tahanan Dittahti Polda Jatim, didampingi penyidik keluar dari Gedung Ditreskrimsus menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Polda Jatim yang berjarak sekitar 200 meter.

Dia berupaya menyembunyikan kedua tangannya yang diborgol dengan ditutupi lipatan baju tahanan.

VA yang mengenakan masker enggan berbicara terkait penahanannya di Polda Jatim.

Kaget Diperiksa Soal Kasus Prostitusi Online, Della Perez Unggah Tulisan Bijak : Terus Berbuat Baik

Di lain pihak, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi belum bisa menyampaikan terkait pemeriksaan lanjutan terhadap VA.

"Perkembangan kasus prostitusi online akan disampaikan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan," ujarnya dikutip TribunSolo.com dari Tribun Jatim.

Seperti yang diberitakan, kondisi kesehatan VA sudah membaik pasca empat hari ditahan di sel tahanan Dittahti Polda Jatim.

VA resmi menyandang status tersangka terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 27 ayat 1 UU ITE, yang bersangkutan terbukti berperan aktif mendistribusikan konten pornografi ke muncikari hingga menyebar ke user atau pengguna prostitusi online. (Tribun Jatim/Mohammad Romadoni) 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "BREAKING NEWS : Pakai Baju Tahanan dan Borgol, Vanessa Angel Diperiksa Lagi di Polda Jatim"

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved