Remaja Belasan Tahun Terciduk Satpol PP Sukoharjo Sedang Asyik Bermesraan di Kamar Kost di Bendosari
Pasangan remaja belasan tahun terjaring razia Satpol PP Sukoharjo di tempat kost di wilayah Bendosari, Sukoharjo, Senin (11/2/2019)
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan wartaan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO – Pasangan remaja belasan tahun terjaring razia Satpol PP Sukoharjo di tempat kost di wilayah Bendosari, Sukoharjo, Senin (11/2/2019).
Pasangan bukan suami istri F (18) dan P (19) ini kedapatan sedang memadu kasih layaknya orang pasangan suami istri.
“Kita sudah berpacaran selama enam bulan, tadi saya cuma main saja,” kata F.
Saat ditanyai petugas Satpol PP, mereka sama-sama belum siap menikah.
• Neno Warisman Resmikan Posko Komas Prabowo-Sandi di Ngruki Sukoharjo
Dengan dalih P masih mengurus perceraian dengan suaminya, sementara F belum punya modal untuk menikah.
Selain mengamankan F dan P, petugas juga mengamnkan empat pasangan lainnya dari dua tempat kost yang berbeda di wilayah Bendosari, Sukoharjo.
Hasilnya lima pasangan mesum terjaring razia petugas Satpol PP dalam membasmi penyakit masyarakat ini.
Mereka kedapatan berduaan di kamar kost saat petugas Satpol PP melakukan razia di tempat itu.
• Dampak Tahun Politik, Permintaan Rumah Komersial Menurun
Menurut Kepala Satpol PP, Heru Indarjo mereka yang tertangkap dari tempat kost di wilayah Dusun Ngemol dan Plampis.
"Kita amankan empat pasangan di Kost Ngemol, dan satu pasangan di kost Klampis," katanya.
Selanjutnya, mereka di bawa ke Kantor Satpol PP Sukoharjo untuk di data.
“Kegiatan yang kita lakukan ini untuk menegakan Perda tentang portistusi dan perbuatan asusila, dalam rangka pengamanan kegiatan-kegiatan dalam operasi Pekat,” katanya.
Selain itu, mereka juga mendapatkan bimbingan konseling dari Mahasiswa Psikologi UMS yang sedang melakukan PPL. (*)