Pemilu 2019
Ketua PAN DKI Jakarta Eko Patrio Tegaskan Tak Akan Coret Mandala Shoji dari Daftar Caleg
Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, menegaskan nama Mandala Shoji tidak akan dicoret sebagai calon anggota legislatif.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, menegaskan nama Mandala Shoji tidak akan dicoret sebagai calon anggota legislatif (caleg).
Menurut Eko, PAN akan rugi jika mencoret Mandala yang dianggap sebagai kader dengan suara potensial.
"Justru rugi dong PAN kalau mencoret kader-kader yang terbaik," kata Eko saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).
"Jadi, perlu digarisbawahi, PAN tidak pernah dan tidak akan mencoret mereka," kata Eko Patrio, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
• Mandala Shoji Resmi Ditahan, Sang Istri Terisak dan Bilang: Ya Allah Aku Kangen Suamiku
Seperti diberitakan TribunSolo.com, caleg PAN Mandala Shoji tersandung kasus pelanggaran pemilu dan dijatuhi hukuman selama tiga bulan penjara.
PAN, kata Eko, sedang berjuang agar Mandala tidak dicoret dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPR Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Lawyer kami, lawyer-nya Mandala, Elza Syarief, juga sedang berjuang untuk bagaimana caranya Mandala tidak dicoret oleh KPU karena ini masalah perdata," ujarnya.
Eko beralasan, kasus tersebut bukanlah perkara pidana.
• Namanya Dicoret dari DCT, Mandala Shoji Akan Laporkan KPU ke Polisi
Ia berharap KPU dapat menyikapi langkah yang sedang mereka tempuh.
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, Mandala terbukti melakukan pelanggaran pemilu saat melakukan kampanye di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat, 19 Oktober 2018.
Mandala yang dahulu merupakan aktor dan presenter, terbukti melakukan pelanggaran pemilu dengan membagikan kupon umrah saat kampanye.
Kupon umrah dibagikan kepada warga saat kampanye dalam bentuk doorprize.
• Maridha Deanova Terpaksa Bohongi Keempat Anaknya soal Mandala Shoji yang Dipenjara
Caleg PAN itu divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.
Lalu, Mandala sempat mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas vonis itu pada 20 Desember 2018.
Namun, upaya bandingnya ditolak. (Kompas.com/Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PAN Pastikan Tidak Akan Coret Mandala Shoji