Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Data Terbaru KPU, Caleg Eks Koruptor Bertambah Jadi 81 Orang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumunkan daftar tambahan calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi

Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Gedung KPU Pusat 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar tambahan calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi.

Tercatat, ada 32 caleg eks koruptor yang ditambahkan dalam daftar.

Jika dijumlahkan dengan caleg eks koruptor yang diumumkan KPU terdahulu, total ada 81 caleg eks koruptor yang berpartisipasi dalam pemilu 2019.

"Kami menerima kembali data baru dari teman-teman KPU kabupaten/kota dan provinsi"

"Yang baru itu ada sekitar 32 orang dari beberapa caleg DPRD provinsi dan caleg DPRD kabupaten/kota, tapi tidak ada penambahan untuk DPD," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Tubuh Dewi Perssik Dituding Palsu, Angga Wijaya yang Biasa Diam Mendadak Geram sampai Beri Ancaman

Ilham menjelaskan, dari 32 caleg eks koruptor tambahan, sebanyak 7 caleg maju di tingkat DPRD provinsi dan 25 caleg maju di tingkat DPRD kabupaten/kota.

Jika ditambahkan dengan jumlah caleg eks koruptor yang diumumkan KPU terdahulu, maka total ada 23 caleg eks koruptor tingkat DPRD provinsi, 49 caleg eks koruptor tingkat DPRD kabupeten/kota, dan 9 caleg DPD.

"Total (jumlah caleg eks koruptor) DPRD provinsi DPRD kabupaten kota dan DPD itu menjadi 81 orang," tandas Ilham.

Hamas Klaim Israel Kirim Sepatu yang Dipasangi Pelacak ke Jalur Gaza

Data tersebut dihimpun dari KPU provinsi dan kabupaten/kota.

Selain diumumkan melalui media massa, daftar 81 caleg eks koruptor juga akan diumumkan di portal daring KPU. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Data KPU, Caleg Eks Koruptor Bertambah Jadi 81 Orang"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved