Pilpres 2019
Ditanya soal 3 Sosok Wanita yang Kampanye Hitam di Karawang, Ini Jawaban Tim BPN Prabowo-Sandi
Tim BPN Prabowo - Sandi mempersilahkan pihak kepolisian memproses tiga orang tersebut bila terbukti melanggar hukum.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Pipin Sopian mengaku belum tahu apakah tiga orang perempuan yang diamankan karena video viral kampanye hitam kepada Jokowi merupakan bagian dari relawannya.
Ia mempersilahkan pihak kepolisian memproses tiga orang tersebut bila terbukti melanggar hukum.
"Kami belum tahu tapi yang jelas bagi kami siapapun yang melanggar silahkan diproses," kata Pipin di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, (25/2/2019).
Hanya saja menurut Politikus PKS itu, penegakan hukum dalam kampanye harus adil.
• Prabowo Nyekar ke Makam Tokoh NU Kiai Asad Syamsul Arifin di Situbondo
Aparat penegak hukum juga harus menindak mereka yang menyebut bahwa kelompok radikal dan wahabi akan memimpin Indonesia bila Prabowo terpilih.
"itu adalah fitnah yang sungguh kejam. kami sudah laporkan itu tetapi kenapa tidak di proses," katanya.
Belum lagi menurut Pipin laporan terhadap Guntur Romli yang memfitnah gerakan 212.
Hingga kini laporan tersebut menurutnya belum ditindaklanjuti.
"Kenapa ketika yang melakukan potensi dugaan hoaks itu adalah dari para pihak pendukung 02 kemudian langsung di proses, jadi keadilan kalau penegak hukum penyelenggara adil bagi semua saya yakin negara Pemilu akan berjalan dengan lancar," pungkasnya. (Taufik Ismai)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Prabowo Belum Tahu 3 Sosok Wanita yang Lakukan Kampanye Hitam terhadap Jokowi di Karawang