45 Koperasi di Sukoharjo Tengah Mendapatkan Pengawasan dari Disdagkop
Kepala Disdagkop Kabupaten Sukoharjo, Sutarmo mengatakan, pihaknya akan terus memantau laporan RAT
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sebanyak 45 Koperasi dalam pengawasan Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disdagkop) Kabupaten Sukoharjo.
Hal ini terkait perizinan dan antisipasi koperasi bodong yang berpotensi tidak sehat.
Kepala Disdagkop Kabupaten Sukoharjo, Sutarmo mengatakan, pihaknya akan terus memantau laporan RAT.
Koperasi yang sehat wajib memenuhi sejumlah persyaratan, seperti administrasi lengkap, penyelenggaraan RAT rutin, kepengurusan aktif dan pendanaan yang sehat wajar.
• Mulai Dijual Kemarin, Xiaomi Mi 9 Diklaim Habis Terjual dalam 53 Detik
Pemantauan koperasi dilakukan secara ketat dan berkala, juga menyasar ke desa desa upaya jemput bola.
Sekaligus untuk antisipasi beroperasi koperasi abal abal atau dikenal nama bank plecit yang sasarannya sebagian besar ke pedagang pasar.
"Ada 45 koperasi yang sedang kita awasi, kita terus memantau lewat laporan RATnya," ucap Sutarmo saat menghadiri Kopdar UMKM di Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah Graha Wijaya, Rabu (27/2/2019).
Dariaporan tersebut, pihaknya akan melihat pembukuan bulanan dan tahunan koperasi-koperasi tersebut.
• Dugaan Pelanggaran Kampanye Slamet Maarif Dihentikan Polisi, Ini Penjelasan dari Pengamat Politik
Jika koperasi-koperasi ditemukan kecurigaan, makan pihaknya akan memberi teguran.
"Kalau kita lihat, dia tidak melakukan pembukuan, tidak pernah laporan, kantor tidak jelas atau abal-abal kita akan berikan teguran," katanya.
Jika teguran sudah diberikan, maka koperasi tersebut akan masuk dalam pengawasan khusus Disdagkop.
"Sesuai prosedur, setelah kita beri peringatan, maka akan masuk dalam pengawasan khusus, dan bisa kita bubarkan," katanya.
Dia menambahkan pada periode 2016-2019 ada 50 koperasi yang sudah dibubarkan, sedangkan ini ada 45 koperasi yang sedang diawasi. (*)