Andi Arief Terjerat Kasus Narkoba
Andi Arief akan Menuntut dan Ancam Copot Gelar Profesor Mahfud MD, Ini Alasannya
Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief, menanggapi pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, soal kasus narkoba yang menyeret nama Andi.
Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, menanggapi pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, soal kasus narkoba yang dialaminya.
Andi meminta agar Mahfud tidak berspekulasi macam-macam tentang kasusnya.
Melalui cuitannya, Rabu (6/3/2019), Andi bahkan mengancam akan menuntut Mahfud MD.
• Saat Debat dengan Andi Arief, Mahfud MD Pernah Diingatkan Rekannya Pak Hati-hati Itu Anak Sakau
Ia juga mengancam akan meminta lembaga yang memberi Mahfud gelar profesor untuk mencabutnya.
Begini cuitannya kepada Mahfud:
"Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami.
• Komentari Janji Jokowi soal Pengangguran Digaji, Fahri Hamzah Timpali Tanggapan Jusuf Kalla
Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum
dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu
karena sok tahu dan sok bener," tulis Andi.
• Indonesia Police Watch: Perempuan yang Bersama Andi Arief Adalah Seorang Cepu atau Informan Polisi
Pada cuitan kedua, Andi juga meminta agar Mahfud mempercayakan kasus Andi ke pihak yang berwajib.
Karena kasus penangkapan pada Minggu (3/3/2019) lalu masih dalam penanganan polisi.
Andi juga menegaskan hingga kini dirinya belum diadili.
• Andi Arief Minta Maaf dan Ingin Perbaiki Diri, Yusuf Mansur Bangga dan Sebut Dirinya Lebih Parah
"Serahkan dan percayakan pada Polri yang sedang sedang menangani yang saya alami.
Saya ini belum diadili dan belum ada putusan hukum soal saya,
bagaimana gelar Profesor bisa menyimpulkan secara sembarangan Pak Prof @mohmahfudmd," cuitnya.
• Bantah Telah Bebaskan Andi Arief, Polisi Sebut Status Twitter Dibuat di Ruang Pemeriksaan