Pemilu 2019
Ketua KPU Sukoharjo Pastikan Tidak Ada WNA Masuk dalam DPT di Wilayahnya
KPUSukoharjo memastikan jika di wilayahnya tidak ada Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo memastikan jika di wilayahnya tidak ada Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Hal tersebut disampaikan ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, saat dihubungi TribunSolo.com, Selasa (6/3/2019).
"Kita pastikan tidak ada WNA yang memiliki e-KTP yang masuk dalam DPT," katanya.
Menurut Nuril, e-KTP yang dimiliki WNA hanya untuk mempermudah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam melakukan pendataan terhadap WNA.
• 1.680 WNA sudah Rekam Data e-KTP, Dipastikan tak Masuk DPT
"e-KTP itu (milik WNA) hanya untuk mempermudah Disdukcapil dalam mengontrol warga asing," ujar dia.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan KPU beberapa waktu lalu, Nuril mencatat ada sekitar sembilan WNA di Sukoharjo.
Para WNA itu mendapat e-KTP, karena sudah tinggal cukup lama di Indonesia, sehingga mendapat e-KTP khusus.
Bentuk fisik e-KTP yang diterima WNA, juga berbeda dengan e-KTP milik WNI.
• Bawaslu Kota Bekasi Temukan 2 WNA Tercantum DPT Pemilu 2019
"KTP yang diterima WNA itu beda dengan kita, e-KTPnya menggunakan bahasa asing sesuai negara asal mereka, jika Amerika ya bahasa Inggris, jika Arab ya Arab."
"KPU Sukoharjo sudah memastikan tidak ada WNA yang masuk DPT kami," imbuh Nuril Huda.
Di Sukoharjo sendiri, dalam Pemilu yang akan digelar 17 April 2019 mendatang, terdapat jumlah DPT sebanyak 669.486 jiwa. (*)