Kurangi Pengendara Ngebut di Jalan Tol Selama Periode Lebaran, Menhub Berencana Terapkan e-Tilang
Budi mengaku saat ini pihaknya tengah menyiapkan pengawasan terhadap kendaraan melanggar batas kecepatan maksimal
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pada musim mudik Lebaran 2019 ini permasalahan yang akan dihadapi bukan lagi soal kemacetan.
Sebab, dia menilai dengan adanya Tol Trans Jawa kemacetan saat musim mudik bisa teratasi.
Menurut dia, ancaman nyata pada musim mudik Lebaran kali ini adalah masalah keselamatan.
"Selama ini isunya kemacetan, nanti isunya keselamatan"
"Kami siapkan batas kecepatan, mekanisme kontrol kecepatan, memikirkan sanksi melampaui batas kecepatan karena kita harus melakukan itu," ujar Budi Kamis (7/3/2019).
• Polda Metro Jaya Sebut Zul Zivilia Bukan Lagi Pengedar Narkoba Level Pengecer
Budi mengaku saat ini pihaknya tengah menyiapkan pengawasan terhadap kendaraan melanggar batas kecepatan maksimal.
"Sebelum mudik Lebaran kita sudah law enforcement mereka yang ngebut harus ada sanksi," kata Budi.
Dia pun membuka kemungkinan untuk menerapkan tilang elektronik atau e-tilang di ruas tol.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kendaraan yang memacu kendaraannya di atas batas normal.
"(Penerapan tilang elektronik) bisa mungkin, karena kemarin ada kecelakaan karena (masalah) kecepatan"
"Kami akan mulai penegakan hukum," ucap dia.
• Dies Natalis ke-43 UNS Solo, Ravik Karsidi Minta Akademika Terus Kembangkan Intitusi dengan Inovasi
Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Batas Kecepatan, kecepatan kendaraan diatur paling rendah 60 kilometer per jam dalam kondisi arus bebas.
Sementara itu, kecepatan paling tinggi ialah 100 kilometer per jam untuk jalan bebas hambatan. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kurangi Tukang Ngebut di Jalan Tol, Menhub Berencana Terapkan E-Tilang"