Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Moeldoko Tegaskan Tidak Akan Ada Dwifungsi TNI

Moeldoko menegaskan, ada tiga hal yang disasar ketika ABRI mereformasi diri pada 1998 hingga berubah nama menjadi TNI

CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com
Kepala Staf Keperesidenan (KSP) Moeldoko di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/2/2019). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, pemerintah tidak akan mengembalikan Dwifungsi TNI seperti halnya Dwifungsi ABRI di era Orde Baru.

"Dwi Fungsi ABRI, apakah akan kembali atau tidak? saya pastikan, tidak akan kembali"

"Itu kata kuncinya," ujar Moeldoko saat berbincang dengan wartawan di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Moeldoko menegaskan, ada tiga hal yang disasar ketika ABRI mereformasi diri pada 1998 hingga berubah nama menjadi TNI, yakni struktur, doktrin dan kultur.

Dua Pelaku Perampokan Disertai Penganiayaan Sopir Taksi Diringkus Polres Sukoharjo di Tempat Berbeda

Perubahan mendasar terutama ada pada struktur.

TNI 'membuang' fungsi sosial politik dalam tugas, pokok, fungsi dan wewenangnya.

"Jadi kotak sosial politik itu dihilangkan, dibuang sehingga TNI betul-betul bermain di wilayah pertahanan," ujar Moeldoko.

"Termasuk juga doktrin Binter (pembinaan teritorial), pendekatan Binter saat itu adalah pembinaan keamanan wilayah, dihapus, lalu menjadi pembinaan ketahanan wilayah"

"Karena fungsi pembinaan keamanan wilayah itu sudah ada di kepolisian," lanjut dia.

Emak-emak Serbu Kain Batik Bermotif Salam Dua Jari yang Diproduksi di Laweyan Solo

Moeldoko menilai, reformasi pada tubuh TNI saat ini sudah cukup baik sehingga tidak lagi mungkin kembali seperti era Orde Baru.

Ia pun merasa buang-buang energi apabila publik meributkan sesuatu yang tidak akan terjadi.

"Kalau dua hal ini tidak terjadi, ngapain kita meributkan sesuatu yang tidak jelas? Jadi inilah ya diperlukan sikap kritis"

"Jangan ikut-ikutan larut dalam sebuah diskursus yang sebenarnya itu enggak benar," ujar Moeldoko.

BNI Solo Targetkan Salurkan 350 Unit KPR Rumah Subsidi di 2019

Mantan Panglima TNI itu merasa perlu menegaskan hal ini. Sebab, ia melihat ada pihak-pihak yang mendorong wacana kembalinya dwifungsi TNI di publik.

Dorongan wacana itu sendiri didasarkan rencana pemerintah menempatkan personel TNI aktif di kementerian.

Moeldoko sekaligus menegaskan bahwa penempatan personel TNI aktif di kementerian itu tak akan melanggar UU TNI. (Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Moeldoko Pastikan Tidak Akan Ada Dwifungsi TNI "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved