Teror Penembakan di Selandia Baru

Brenton Tarrant, Teroris Penembakan di Selandia Baru, Nyengir saat Digelandang ke Pengadilan

Brenton Tarrant, teroris penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru, mulai menjalani persidangan pasca-perbuatannya Jumat kemarin (15/3/2019).

Editor: Hanang Yuwono
montase (Sumber : dailymail.co.uk)
Brenton Tarrant, pelaku penembakan terhadap 40 lebih jamaah Salat Jumat di Masjid di Christchurch dan Linwood, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019). Tarrant saat masa kecil (kiri), dan saat dewasa. 

TRIBUNSOLO.COM, CHRISTCHURCH - Brenton Tarrant, teroris penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru, mulai menjalani persidangan pasca-perbuatannya Jumat kemarin (15/3/2019).

Dilansir Sky News, pria 28 tahun itu datang dengan kawalan ketat polisi dan sempat "nyengir" kepada awak media yang mengambil gambar.

Hakim memang mengizinkan foto wajah Tarrant diambil.

Namun wajahnya harus diburamkan untuk mempertahankan haknya mendapatkan sidang yang adil.

PKB Desak Kemkominfo dan Polri Telusuri Akun Penyebar Video Penembakan di Masjid Selandia Baru

Dengan mengenakan kaus putih dan bertelanjang kaki, Tarrant dihadapkan pada dakwaan pembunuhan, dan tetap diam saat sidang berlangsung.

Meski begitu, pria yang dilaporkan berasal dari Grafton, Australia, itu sempat membuat gestur supremasi kulit putih saat disidang.

Seorang pria kepada New Zealand Herald mengaku dia sangat ingin masuk ke gedung pengadilan dan menusuk Tarrant menggunakan pisau.

Tarrant dilaporkan tidak mengajukan permohonan, dan bakal menjalani sidang kembali pada 5 April mendatang.

Diadili, Teroris Penembak Masjid Selandia Baru Muncul di Ruang Sidang dengan Tangan Diborgol

Jika terbukti bersalah, dia bakal dikenai hukuman mati.

Aksi Tarrant yang menyerbu Masjid Al Noor ketika Salat Jumat menuai kecaman keras dari Menteri Luar Negeri Inggris Sajid Javid.

Dia mengaku muak hingga perutnya terasa sakit ketika melihat pemberitaan tersebut hanya karena mereka tengah berdoa kepada Tuhan.

Javid menyerukan kepada orang-orang untuk berhenti menyebarkan konten video ketika Tarrant datang dan membantai para jemaah di sana.

Lewat Manifesto, Teroris Penembakan Masjid Selandia Baru Rencanakan Aksinya Sejak 2 Tahun Silam

"Penyebaran itu salah dan ilegal."

"Platform daring harus bertanggung jawab untuk tidak mengikuti apa 'permintaan' teroris tersebut," tegasnya.

Aksi Tarrant menewaskan 49 orang dengan 48 orang dikabarkan dirawat di rumah sakit.

Tujuh di antara korban terluka diperbolehkan untuk pulang. (Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Teroris Penembakan Masjid Selandia Baru 'Nyengir' Saat Digelandang ke Pengadilan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved