Romahurmuziy Ditangkap KPK
DPP Gempar: Penangkapan Romahurmuziy, Bukti KPK Lakukan Tugas Tanpa Pandang Bulu
Ketua Bidang Hukum DPP Gempar, Petrus Sihombing mengapresiasi kinerja KPK yang melakukan tugas tanpa melihat status dari orang tersebut.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy oleh KPK mendapat berbagai respons dari berbagai kalangan.
Ketua Bidang Hukum DPP Gempar, Petrus Sihombing mengapresiasi kinerja KPK yang melakukan tugas tanpa melihat status dari orang tersebut.
Termasuk Romahurmuziy (Rommy) yang merupakan elite partai politik di Indonesia.
"Penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy perlu diacungi jempol dikarenakan KPK dalam melaksanakan tugasnya sebagai salah satu lembaga anti korupsi melakukan tugasnya tanpa pandang bulu," ujar Petrus Sihombing melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2019).
• Inilah Catatan Kekayaan Romahurmuziy: Harta Puluhan Miliar hingga Kendaraan Mewah
Selain kepada KPK, Petrus Sihombing juga menilai peristiwa tersebut sebagai hal positif di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Ia melihat Presiden Jokowi konsisten dalam penegakan dan tidak mengintervensinya.
"Apresiasi ini perlu diberikan secara luar biasa bukan hanya kepada KPK tetapi juga terhadap Presiden Indonesia Pak Joko Widodo."
"Kejadian ini menunjukkan bahwa dalam penindakan hukum Presiden Jokowi konsisten tidak mengintervensi hukum dan KPK," jelas Petrus Sihombing.
• Inilah Daftar Nama 13 Orang Rombongan Romahurmuziy yang Dibawa KPK dari Surabaya ke Jakarta
"Ini menunjukkan kepada rakyat Indonesia bahwa KPK semasa pemerintahan Jokowi bisa bekerja secara independen."
"Ini kali kedua ketua umum partai ditangkap di periode Jokowi dan ini menjadi bukti bahwa presiden Jokowi adalah sosok anti korupsi tanpa pandang bulu," ujar Petrus Sihombing.
Sebelumnya, Ketua Umum PPP Romahurmuziy Romy beserta empat orang lainnya diamankan KPK di Jawa Timur.
Kelimanya diduga melakukan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah.
• KPK Amankan Sejumlah Uang yang Diduga terkait dengan Penangkapan Romahurmuziy
Selain menangkap kelimanya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan seratus ribu rupiah.
Uang itu diduga bagian suap atau fee atas pengaturan jabatan tersebut.
Saat ini, keempat orang yang diamankan termasuk Romy sudah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari mereka. (Chaerul Umam)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gempar Apresiasi Penangkapan Romahurmuziy, Bukti KPK Lakukan Tugas Tanpa Pandang Bulu