UEFA Akan Menghukum Ronaldo karena Lakukan Selebrasi Kontroversial untuk Membalas Diego Simeone
Pemain bintang Juventus, Cristiano Ronaldo akan didenda karena selebrasi kontroversial.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNSOLO.COM - Pemain bintang Juventus, Cristiano Ronaldo akan didenda karena selebrasi kontroversial.
Diketahui, Ronaldo telah mencetak hat-trick tatkala Juventus melawan Atletico Madrid di leg kedua babak 16 besar Liga Champions.
Tiga gol Ronaldo memupuskan harapan Atletico Madrid.
Tim asal Spanyol tersebut kalah agregat 2-3 melawan Juventus.
• Ronaldo Hattrick, Aguero Brace, Juventus dan Man City Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Di leg pertama, Atletico unggul 2-0.
Sedangkan di leg kedua, Juventus membalas dengan skor 3-0.
Dikutip TribunSolo.com dari SkySports.com, kegemilangan Ronaldo dalam menjungkirbalikkan Atletico Madrid ternyata menuai kontroversi.
Pasalnya, pemain berusia 34 tahun tersebut melakukan selebrasi gol yang tak lazim.
Yakni melakukan selebrasi selangkangan menghadap suporter yang menonton di lapangan.
Usut punya usut, selebrasi ini ternyata merupakan aksi balasan kepada pelatih Atletico, Diego Simeone yang pada leg pertama juga melakukan aksi selebrasi serupa.
Atas aksi kontroversialnya ini, Ronaldo mendapat denda dari UEFA.
Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai besaran denda yang harus dibayarkan oleh Ronaldo.
Komisi disiplin UEFA akan menangani kasus Ronaldo pada hari Kamis, 21 Maret 2019 mendatang.
• Kedatangan Cristiano Ronaldo Pengaruhi Mentalitas Pemain Juventus
Sebelumnya, Diego Simeone mendapat denda sebesar 17 ribu pounsterling atas selebrasi selangkangannya.
Jika dirupiahkan, denda tersebut kisaran pada angka 319 juta rupiah.
Dalam keterangannya, Diego Simeone mengaku melakukan selebrasi selangkangan tersebut karena ia puas dengan kemenangan timnya.
Ia merasa, keberaniannya untuk membuat keputusan sulit telah membuahkan hasil manis di lapangan.
Namun, ia tetap meminta maaf atas selebrasinya yang dapat dikatakan tidak sopan tersebut. (*)