Penataan HP 16 Kenteng Semanggi Solo Masih Tunggu Anggaran
Pemerintah Kota Solo saat ini tengah mengajukan anggaran penataan HP 16 Kenteng Semanggi kepada Kementerian PUPR.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota Solo saat ini tengah mengajukan anggaran penataan HP 16 Kenteng Semanggi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperum KPP), Heru Sunardi, menjelaskan saat ini pihaknya tengah menunggu selesainya proses permohonan pengajuan pelepasan aset lahan tersebut kepada legislatif.
"Tapi kami belum bisa memastikan realisasi penataan tersebut," kata Heru, Jumat (22/3/2019) siang.
"Karena hal itu tergantung ketersediaan anggaran," katanya.
Pemkot Solo sendiri telah menyelesaikan site plan kawasan Hak Pakai (HP) Nomor 16 Kenteng.
Dalam site plan terakhir, Pemkot Solo mengakomodir semua penghuni ditambah dari sisi utara.
• Konsep Penataan HP 16 Kenteng Semanggi Solo Masuk Tahap Site Plan
Sedangkan untuk keluar masuk akses di pinggir menghadap ke utara yang bersebelahan dengan polsek.
Heru membeberkan bahwa kawasan yang dibuat oleh pemerintah mengedepankan strategis.
Mulai dari mudah untuk ditemukan, jalannya standar, mudah dicari hingga tidak terganggu oleh akses lain.
Kawasan HP 16 akan dibagi dalam beberapa zona atau kawasan.
Dibagi jadi zona permukiman, perkantoran, tempat ibadah dan fasilitas umum. (*)