Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polemik Pelantikan Pejabat BUMD Boyolali

Penjelasan Kejari Wonogiri Soal Dirut BUMD Boyolali Disebut DPO Korupsi: Iwan Itu DPO Saksi

Kejari Wonogiri buka suara soal nama Iwan Dirut BUMD di Boyolali yang disebut pernah jadi DPO. Mereka menyebut Iwan DPO saksi.

|
Tribun Solo / Tri Widodo
BERFOTO BERSAMA. Kolase foto bersama Iwan Marwanto (ketiga dari kanan) saat foto bersama Bupati Boyolali Agus Irawan (ketiga dari kiri) usai dilantik sebagai Direktur Utama Pudam Tirta Ampera Boyolali, Selasa (19/8/2025). Pelantikan ini tuai polemik karena diduga Iwan Marwanto DPO Kejari Wonogiri. 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Nama Iwan Marwanto ramai disebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi di Wonogiri

Hal yang membuat ramai adalah soal Iwan yang dilantik menjadi Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Ampera Boyolali. 

TribunSolo.com menanyakan ke Kejari Wonogiri soal kasus yang menyeret nama Iwan pada 2014 lalu. 

Kala itu, namanya disebut sebagai DPO

Iwan diduga mengatur pemenangan lelang proyek pengadaan gamelan senilai Rp2,8 miliar oleh Dinas Pendidikan Wonogiri pada 2014. 

Namun, ia selalu mangkir dari panggilan penyidik Kejari Wonogiri.

Padahal, Iwan memiliki peran dalam proyek pengadaan gamelan untuk 40 SMP yang merugikan negara senilai Rp189 juta.

Terkait ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri buka suara. 

Kasi Intelejen Kejari Wonogiri, Daud Waluyo Pohan, menjelaskan status Iwan Marwanto pada kasus yang sempat ditangani adalah sebagai DPO saksi, bukan tersangka.

Baca juga: Kontroversi Pelantikan Dirut BUMD Boyolali Pernah Jadi DPO Korupsi, Langkah Bupati Dianggap Ceroboh

"Iwan itu DPO saksi. Waktu itu memang dipanggil kaitannya dia sebagai saksi, tapi tidak hadir setelah tiga kali pemanggilan," kata Daud, Kamis (21/8/2025).

Selain itu, menurut dia dari tiga terpidana yang menyebutkan nama Iwan Marwanto hanya satu orang yang mana saat ini orang yang menyebutkan nama Iwan sudah meninggal dunia.

Terpidana maupun saksi lain, kata dia, tidak ada yang menyebutkan nama Iwan Marwanto.

Nama Iwan muncul dari satu terpidana saja.

"Yang menyebutkan nama Iwan itu sudah meninggal. Dua terpidana lain tidak ada yang menyebutkan nama Iwan," imbuh Daud. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved