Seorang Pendaftar PTPS di Bawaslu Sukoharjo Terindikasi Dekat dengan Salah Satu Parpol
Menurut Komisioner Divisi Data Hukum dan Informasi Bawaslu Sukoharjo, Muladi Wibowo ada beberapa calon PTPS yang dekat dengan salah satu Partai
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo menutup seleksi pertama pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Menurut Komisioner Divisi Data Hukum dan Informasi Bawaslu Sukoharjo, Muladi Wibowo ada beberapa calon PTPS yang dekat dengan salah satu Partai Politik (Parpol).
"Kita sedang lakukan verifikasi, jika terbukti akan kita ganti," katanya.
Dia menambahkan, dari hasil verifikasinya sudah menemukan satu orang yang disinyalir dekat dengan salah satu Parpol.
"Teridentifikasi satu orang yang dekat dengan salah satu Parpol, di Polokarto, Sukoharjo," katanya.
• Bawaslu Sukoharjo Temukan 5.018 DPT Bermasalah
Dia menyakinkan, untuk PTPS yang lolos di tahap pertama, namun ditemukan melanggar bisa diganti.
"Tidak semua yang dinyatakan lolos seleksi tahap pertama, bisa lolos, kita belum melakukan pelantikan," imbuhnya.
Sesuai tahapan, proses pelantikan baru akan dilaksanakan pada Senin (25/3/2019) mendatang secara serentak di seluruh Indonesia.
Dari data PTPS yang mendafatar, Bawaslu Sukoharjo surplus pendaftar dimasing-masing kecamatan.
• Unggah Foto Menyisir Rambut Ibu Mertua, Annisa Pohan: Kami Memohon Kebaikan Hati untuk Doakan Memo
Pendaftar terbayak ada di Kecamatan Mojolaban dengan 478 pendaftat PTPS, sedangkan pendaftar paling sedikit di Kecamatan Bulu, dengan 152 pendaftat PTPS.
Total pendaftar PTPS di sebelas Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo berjumlah 2.892, sementara kebutuhan PTPS sebesar 2.402 sesuai jumlah TPS. (*)