Pemilu 2019
PT PLN Larang Pemasangan APK di Sekitar Jaringan Listrik
PT PLN (Persero) mengimbau agar masyarakat tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di sekitar jaringan PLN tanpa memperhatikan jarak aman.
Penulis: Garudea Prabawati | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Garudea Prabawati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - PT PLN (Persero) mengimbau agar masyarakat tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di sekitar jaringan PLN tanpa memperhatikan jarak aman.
Hal tersebut dikatakan oleh Manajer Bagian Transaksi Energi Listrik Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Surakarta, F Joko Ispraptono.
Menurut dia, pemasangan APK harus memperhatikan jaringan listrik yang ada di sekitarnya.
"Hal ini untuk menghindari terjadinya korsleting listrik," katanya kepada wartawan, Selasa (26/3/2019).
Dampaknya bisa terjadi pemadaman karena korsleting listrik.
Lebih parahnya lagi bisa menimbulkan kebakaran karena arus pendek.
• Pasokan Listrik saat Momen Pilpres 2019 Dipastikan Aman
Selain itu PLN juga mendukung kelancaran pasokan listrik pada momen Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PT PLN (Persero), Hariyanto berujar, beberapa yang disiapkan di antaranya penyiapan bahan bakar, persiapan mesin, pemeliharaan listrik, hingga jaringan transmisi.
"Upaya kami, pasokan listrik saat momentum Pilpres akan lancar," katanya.
Selain itu, PLN juga menyiapkan tenaga cadangan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), tempat pemungutan suara (TPS), dan pengamanan aset fisik oleh aparat keamanan.
Menurut dia, PLN siaga dilakukan sejak 17 Maret-24 Mei 2019 yaitu sampai selesainya proses penghitungan suara. (*)