Bank Indonesia Solo Sebut Tak Ada Korelasi antara Peningkatan Uang Palsu dengan Tahun Politik
SPPURLA Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo, Bakti Artanta menegaskan tidak ada korelasi antara peningkatan uang palsu dengan tahun politik
Penulis: Garudea Prabawati | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Garudea Prabawati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepala Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah dan Layanan Administarsi (SPPURLA) Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo, Bakti Artanta menegaskan tidak ada korelasi antara peningkatan uang palsu dengan tahun politik.
"Pesta demokrasi memang meningkatkan aktivitas ekonomi dan roda perekonomian pun berputar relatif lebih cepat dibanding hari-hari biasa, namun tidak ada hubungannya dengan peningkatan uang palsu," ujarnya kepada TribunSolo.com, saat ditemui di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Rabu (27/3/2019).
Tren peningkatan uang palsu lebih berkorelasi dengan tren peningkatan kebutuhan masyarakat.
Lanjutnya, tren peredaran uang palsu tiap tahun mengalami peningkatan.
Dari data tahun 2017, peningkatan peredaran ulangan palsu tiap tahun meningkat 6,73 persen.
Di mana rata-rata per bulan ditemukan sekitar 350 hingga 500 lembar uang palsu.
• KPw BI Solo: Tidak Ada Estimasi Kebutuhan Uang Khusus saat Pemilu 2019
Pada 2018 lalu, uang palsu ditemukan sebanyak 5.185 lembar, sedangkan pada periode awal 2019 yakni bulan Januari hingga Februari 2019 ditemukan 768 lembar uang palsu.
"Paling besar pecahan yang ditemukan yakni Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, pecahan besar," imbuhnya.
Kendati demikian, BI akan terus waspada terhadap peredaran uang palsu jelang Pilkada serentak.
Di samping itu, BI juga gencar melakukan edukasi dan pengenalan uang kepada masyarakat, salah satunya melalui kampanye 3D, Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
"Kita tetap melakukan penguatan, pertama melalui sosialisasi dan edukasi mengenai ciri-ciri keaslian uang kita kepada seluruh lapisan masyarakat. Kedua, kita lakukan peningkatan kerjasama dengan penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan Agung," tutupnya. (*)