KPK Sita Uang 8 Miliar Milik Bowo yang Dikemas dalam 400 Ribu Amplop Putih untuk Serangan Fajar
KPK menyita uang tunai lebih Rp 8 miliar dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih Rp 8 miliar dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
Uang tersebut diduga suap kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Pihak KPK menduga kuat Bowo Sidik mengumpulkan uang tersebut untuk dana logistik 'Serangan Fajar' selaku calon anggota DPR periode 2019-2024 dari Dapil Jawa Tengah II (Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Jepara).
Uang miliaran rupiah itu telah dibagi dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dalam 400 ribu amplop putih. Ratusan amplop itu dikemas di 82 kardus besar.
• KPK: Pilih yang Jujur dan Tolak Serangan Fajar
Pihak KPK mengantongi bukti uang tersebut akan dibagikan kepada para calon pemilih di dapil Jateng II, tempat Bowo Sidik akan bertarung memperebutkan suara pada Pemilu 2019.
"Satu pemilih nanti, akan dikasih Rp 20 ribu per kepala, yang punya posisi dikasih Rp 50 ribu sebelum nyoblos," ujar sumber internal di KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Temuan uang miliaran rupiah itu ditemukan di sebuah kantor di Jakarta.
Uang tersebut merupakan pengembangan dari temuan barang bukti awal uang Rp 89,4 juta diduga suap antara Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti dengan orang kepercayaan anggota DPR Bowo Sidik, Indung, di kantor PT HTK di Gedung Granadi, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/3/2019) sore.
Sumber tersebut menceritakan, saat ditemukan, ratusan amplop berisi uang itu tersusun rapi di lemari besi besar yang berada di kantor kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Pada saat menjelang hari tenang, amplop tersebut baru akan dikirim ke daerah pemilihan tempat Bowo akan bertarung.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menjelaskan amplop-amplop tersebut diperuntukkan bagi 400 ribu orang calon pemilihnya.
Meski dalam hitungan suara, hanya perlu 120 ribu suara untuk mendapatkan satu kursi dari Dapil Jateng II.
• Begini Kronologi KPK Tangkap Tangan Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso
Basaria menjelaskan 400 ribu amplop tersebut untuk kepentingan pribadi dan tidak terkait dengan tim pemenangan pasangan calon tertentu.
"Kami memastikan tidak ada hubungannya dengan tim pemenangan pasangan calon tertentu. Ini murni untuk kepentingan pribadinya," tegas dia.
Santer beredar kabar di KPK, bahwa amplop-amplop tersebut sudah terdapat cap satu jempol di bagian depan.