Yusril Ihza Mahendra Kini Tangani Kasus Dugaan Makar Firza Husein dan Akan Upayakan Dapat SP3
Firz Husein yang sejak awal 2017 lalu berstatus tersangka kasus dugaan makar, berharap segera mendapatkan SP3.
Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Junianto Setyadi
ISTIMEWA
Advokat Yusril Ihza Mahendra (kiri) bersama tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein.
Adapun Firza dan para tersangka lain dituduh akan melakukan upaya makar pada aksi damai 2 Desember 2016.
• Polisi Belum Lengkapi Berkas Perkara Firza Husein Meski Sudah 4 Bulan
Firza dituduh ikut menyokong dana, dan menyediakan angkutan dalam aksi tersebut.
Sebelum aksi damai itu, Firza memang menginap di Hotel Sari Pan Pasifik bersama sejumlah aktivis yang kemudian dituduh akan melakukan makar.
Namun Firza mengaku tidak tahu tentang rencana makar orang-orang tersebut. (*)