Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ditanya Soal Steve Emmanuel Pernah Ganti Nama Yusuf Iman, Ini Tanggapan Sang Adik, Karenina Sunny

Di hadapan Ketua Front Pembela Islam (FPI) itu, aktor 35 tahun itu pernah mengucap dua kalimat syahadat di markas FPI, Jakarta Pusat.

Penulis: Rifatun Nadhiroh | Editor: Hanang Yuwono
Instagram @steve_emmanuel_halim
Kebersamaan Steve Emmanuel dan Karenina Sunny 

TRIBUNSOLO.COM - Steve Emmanuel pernah mengganti namanya menjadi Yusuf Iman pada tahun 2004 silam.

Kala itu ia masih dekat dengan artis peran Andi Soraya.

Steve Emmanuel pernah memutuskan pindah agama pada 24 Mei 2008.

Steve pernah menjadi mualaf di hadapan Habib Rizieq.

Steve Emmanuel Kecewa Kasusnya Dianggap Terlalu Cepat P21

Di hadapan Ketua Front Pembela Islam (FPI) itu, aktor 35 tahun itu pernah mengucap dua kalimat syahadat di markas FPI, Jakarta Pusat.

Namun yang mengejutkan, Steve mengaku beragama Kristen saat ditanya di Pengadilan oleh Hakim.

Pada Kamis (21/3/2019) Steve menjalani sidang perdana kasus narkoba.

Sidang saat itu beragendakan pembacaan dakwaan.

Adik Steve Emmanuel, Artis Karenina Sunny Ungkap Sikap Dermawan Sang Kakak Sebelum Dipenjara

Sebelum sidang dimulai hakim ketua sempat menanyakan biodata Steve Emmanuel.

Mulai dari nama, tempat tanggal lahir hingga tempat tinggal.

Namun, saat Steve Emmanuel ditanya agama oleh hakim ketua.

Steve pun menyebut agamanya sebagai seorang Kristen.

Fakta-fakta Steve Emmanuel, Tak Mau Lagi jadi Artis, Terancam Hukuman Mati hingga Pindah Agama Lagi

"Agama kamu apa?", tanya Ketua Hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Kristen yang mulia," jawabnya.

Ditanya soal keyakinan sang kakak, sang adik, Karenina Sunny memberikan respons lewat Insta Stories milik Steve Emmanuel.

Akun Instagram Steve bernama @steve_emmanuel_halim diketahui kini dipegang oleh Karenina.

Andi Soraya Ungkap Foto Kakak Kandung, Netter Syok Lihat Kemiripan Wajah Keduanya

"Official Account of Steve Emmanuel (Admin Resmi Akun ini: Adik Dari Steve Emmanuel)," begitu kalimat yang tertulis di Bio akun Instagram Steve.

Minggu kemarin (7/4/2019) akun milik Steve menerima pertanyaan dari netizen soal ganti nama Yusuf Iman.

"Ka, aku mau tanya,aku ngefans bgt sama ka Steve,

aku tau ka Steve orang baik, benarkah ka Steve sudah masuk islam?

dan mengganti nama menjadi Yusuf Iman?," tanya netter yang disembunyikan identitasnya.

Wijaya Saputra Dicecar Pertanyaan soal Gisel dan Tudingan Panjat Sosial oleh Nia Ramadhani dan Jedar

Membaca pertanyaan itu, Karenina mengaku sang kakak tak pernah mengganti identitas di KTP nya.

"Kenapa ditanya sdh pindah agama? Di ktp nya msh Kristen, karena belum diubah.

Kalau dia menjawab agamanya Islam, bisa dituduh berbohong di sidang.

Karena harus jawab sesuai dgn Ktp yg ada walupun blum dirubah atau di update," jawab Karenina.

Steve Emmanuel Merasa ada Kejanggalan dalam Kasusnya

Steve Emmanuel mengaku menemukan kejanggalan dalam penangkapan dan pemeriksaan dirinya usai dibekuk karena kasus narkoba yang menjeratnya.

Ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (28/3/2019), dalam sidang dengan agenda pembacaan eksepsi, kuasa hukum Steve Emmanuel menyebutkan sebenarnya tidak ada izin dari pengadilan untuk menggeledah.

Namun, pihak kepolisian menodongkan pistolnya pada kliennya.

Diah Permatasari Melancong ke Jepang untuk Rayakan Ulang Tahun ke-22 Pernikahan

"Mempunyai izin geledah namun dalam surat yang diperlihatkan kepada saksi, nama terdakwa dan tanggal lahir salah dan tidak ada izin dari pengadilan untuk mengeledah, sehingga terdakwa menolak."

"Sampai akhirnya salah satu polisi mengancam terdakwa dan merangkul terdakwa dengan kasar, kemudian salah satu polisi penangkap mengeluarkan pistol kecil berwarna silver semacam kong yang ditodongkan ke arah kepada terdakwa," terang Jaswin Damanik dalam eksepsinya.

 "Sehingga membuat terdakwa gemetar, syok, dan lemas. Saat itu, polisi menyatakan mencari kokain dan pengedar kokain, bukan mencari terdakwa," lanjutnya.

Dilanjutkan Jaswin, pria berusia 35 tahun tersebut pun menemukan ketidakcermatan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam membaca dakwaan pada persidangan sebelumnya.

Nikita Willy dan Indra Priawan Lakukan Couple Photoshoot di Singapura, Lihat Potret Balik Layarnya

Sehingga pihaknya menuntut dalam eksepsinya agar Steve dibebaskan dari tahanan karena dari awal sudah merasakan kejanggalan.

"Jadi tadi udah kita uraikan dalam eksepsi bahwa uraian JPU tidak cermat, tidak teliti.

Jadi peristiwanya pun tidak disebutkan dan segalanya," ungkap Jaswin.

Wedding Anniversary ke-2, Momo Geisha Unggah Foto-foto Romantis saat Prewedding di Eropa

"Apalagi dengan masalah barang bukti, tentang hasil lab juga jauh sekali jaraknya, 13 hari."

"Harusnya waktu tiga bulan ada program Menteri Kesehatan itu harus 3 x 24 jam harus dimasukkan ke dalam lab," ungkapnya.

"Ketidakcermatan JPU, (jadi) harus batal," tutupnya berharap.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved