Soal MRT Jakarta, Utang Pemerintah ke Jepang Akan Lunas Dalam 40 Tahun
Tenor pelunasan utang selama 40 tahun dengan masa tenggang atau grace period selama 10 tahun.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Division Head Corporate Secretary PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Muhamad Kamaluddin menyebutkan, utang Pemerintah Indonesia kepada Jepang untuk pembangunan mass rapid transit (MRT) akan dibayarkan secara bertahap selama 40 tahun.
Tenor pelunasan utang selama 40 tahun dengan masa tenggang atau grace period selama 10 tahun.
Itu artinya, Pemerintah Indonesia baru mulai mencicil pinjaman 10 tahun setelah pinjaman itu ditandatangani.
"Sudah masuk dalam cicilan kan untuk 40 tahun pembayarannya dan sebetulnya sekarang belum masuk dalam pembayaran, masih ada grace period selama 10 tahun, baru nanti tahun ke 10 akan mulai pembayaran," kata Kamaluddin, Senin (8/3/2019).
• Mulai Hari Ini MRT Jakarta Tak Lagi Gratis, Berikut Tarif dan Jadwalnya
Perjanjian utang itu sudah sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Jepang, khususnya JICA (Japan Internasional Cooperation Agency).
"Tidak ada yang namanya keterlambatan pembayaran oleh pemerintah dan MRT Jakarta," kata dia. (Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Utang MRT Jakarta ke Jepang Akan Lunas Dalam 40 Tahun