Di TPS Rumah Sakit Jiwa Daerah Solo, Suara Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Berimbang
Dari pantauan TribunSolo.com, di TPS tersebut pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 mendapatkan 29 suara
Penulis: Garudea Prabawati | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Garudea Prabawati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Hasil perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 108, Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr Arif Zainudin Surakarta, suara Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tampak seimbang.
Dari pantauan TribunSolo.com, di TPS tersebut pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 mendapatkan 29 suara.
Sedangkan Capres dan Cawapres nomor urut 02, tampak sama, yakni mendapatkan 29 suara.
Dalam kertas C-1 plano Pilpres 2019 yang disahkan, ada sebanyak 58 surat suara yang dinyatakan sah.
• Jokowi-Maruf Menang di Dua TPS Rutan Kelas IA Solo
Sedangkan jumlah surat suara tidak sah sebanyak tiga surat suara.
Sementara itu Koordinator Humas RSJD dr Arif Zainudin Surakarta, Totok Hardiyanto berujar total pasien RSJD dr Arif Zainudin Surakarta sebanyak 56 orang.
Sebelumnya, jumlah pasien yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 77 pasien.
Namun, lanjutnya karena adanya proses pengobatan dan penyembuhan, beberapa pasien sudah dinyatakan untuk pulih dan dipulangkan.
Dan juga ditambah dengan staf-staf RSJD, yang ikut serta menggunakan hak suaranya di TPS yang terletak di Aula Indraprasta tersebut.
• Kebakaran Gudang di Baki Sukoharjo Warnai Hari Pesta Demokrasi
Sementara TPS yang digunakan untuk pencoblosan pun disulap bernuansa Jawa.
Pemungutan suara dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. (*)