Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2019

Surat Suara Pilpres Berlubang Sebesar Jarum Ditemukan di TPS 10 Desa Wironagan Gatak Sukoharjo

Surat suara berlubang ditemukan di Tempang Pemungutan Suara (TPS) 10 di Desa Wironangan, Gatak, Sukoharjo, Rabu (17/4/2019).

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/AGIL TRI
Panitia penyelenggara Pemilu 2019 menunjukkan surat suara berlubang di TPS 10 di Desa Wironangan, Gatak, Sukoharjo, Rabu (17/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Surat suara berlubang ditemukan di Tempang Pemungutan Suara (TPS) 10 di Desa Wironangan, Gatak, Sukoharjo, Rabu (17/4/2019).

Komisioner Bawaslu Sukoharjo Divisi Data Hukum dan Informasi, Muladi Wibowo mengatakan lubang tersebut sebesar jarum.

"Peristiwa tersebut pertama ditemukan pukul 08.17 WIB saat proses pencoblosan."

"Pertama kali diketahui oleh seorang pemilih bernama Joko Wismo Waluyo, yang menemukan ada lubang di Paslon 01," katanya.

Temuan ini langsung dilaporkan kepada PPS setempat yang langsung direspons dengan mendatangi TPS 10.

Bupati Karanganyar Ingatkan Warga Nanti Harus Puas Terima Hasil Pemilu 2019, Siapa pun Pemenangnya

"Ketua PPS, Yudi Yulkarnain, langsung mendatangi TPS tersebut disusul anggota Panwascam Gatak untuk melakukan investigasi," imbuhnya.

PPS, Panwascam, KPPS, serta saksi parpol dari PDIP, Nasdem, PAN, PKS, saksi Paslon 01 dan 02 kemudian berdiskusi atas temuan ini.

"Kemudian KPPS 2 dibantu Linmas melakukan pengecekan dengan seksama pada setiap surat suara yang akan diberikan kepada calon pemilih dengan menggunakan lampu senter," katanya.

Hasilnya, hingga berita ini diturunkan ditemukan tambahan surat suara yang berlubang pada Paslon 01 maupun 02.

"Sementara kita temukan ada 12 surat suara Pilpres yang berlubang, dengan jumlah 9 lubang yang berada di kotak paslon 01 dan 2 lubang berada di kotak paslon 02," imbuhnya.

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya: Nyoblos Lima Surat Suara Tidak Ribet

Kemudian, dari surat suara yang berlubang KPPS 2 meminta konfirmasi kepada saksi dan PTPS.

Selanjutnya surat suara yang berlubang diberi tanda lingkaran di sekitar titik lubang, dan di lembar sebaliknya diberi tanda silang.

"Kami telah memberi masukan agar PPS segera melakukan koordinasi dengan KPU Sukoharjo, untuk segera mengisi form kejadian khasus."

"Disarankan jika memungkinkan agar segera meminta surat suara tambahan kepada KPU Sukoharjo, dan memastikan surat suara yang berlubang menjadi surat suara rusak," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved