Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2019

Bawaslu Solo Sempat Temukan KPPS Keliru Tulis Berita Acara dan C1 Berhologram Masih Kosong

Bawaslu Solo mengungkap sempat menemukan petugas KPPS keliru menulis berita acara dan C1 berhologram masih kosong.

Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/ASEP ABDULLAH ROWI
Anggota Bawaslu Divisi Penyelesaian Sengketa, Arif Nuryanto (berdiri) saat meninjau rekapitulasi di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Senin (22/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo mengungkap sempat menemukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) keliru menulis berita acara dan C1 berhologram masih kosong.

Anggota Bawaslu Solo Divisi Penyelesaian Sengketa, Arif Nuryanto mengungkapkan, penemuan keleliruan menuliskan berita acara dan C1 berhologram masih kosong atau belum diisi, terjadi di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) selama masa perhitungan suara.

"Karenakan faktor kelelahan, sehingga menyebabkan beberapa KPPS keliru dalam menuangkan berita acara dan C1 berhologram masih kosong," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (22/4/2019).

Terjunkan 66 Pengawas, Bawaslu Solo Cegah Potensi Terjadinya Penggelembungan atau Penyusutan Suara

"Namun karena kesigapan kami (Bawaslu) langsung disempurnakan,"ujar dia menegaskan.

Adapun sampai sejauh ini atau menjelang seminggu setelah perhitungan dan rekapitulasi suara, Bawaslu menurut dia belum mendapatkan pengaduan soal sengketa Pemilu 2019.

"Nanti langsung ke Mahkamah Konstitusi (MK), tatapi kami belum dapat pengaduan yang berkaitan dengan sengketa," terang dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sampai dengan sejauh ini Bawaslu tetap menerjubkan puluhan pengawas tingkat kecamatan hingga kelurahan agar proses rekapitulasi berjalan baik.

Soal Polemik Pemilu 2019, Mahfud MD: Nanti akan Ketahuan Ada Kecurangan atau Tidak

“Pengawas di lapangan kami tekankan jangan segan memberikan masukan jika memang harus ada revisi atau lainnya," jelasnya.

Dia pembeberkan, pemilu serentak dengan lima surat suara itu membuat berbagai petugas di KPPS, pengawas dan petugas keamanan mengalami kelelahan, karena proses rekap pleno tingkat kecamatan dilaksanakan hingga malam.

“Jangan sampai kelelahan dan akhirnya salah input," tuturnya.

"Karena ada beberapa TPS sampai larut malam," jelasnya. 

KPK Jadwalkan Pemeriksaan terhadap Sekjen DPR dalam Kasus Romahurmuziy

KPPS Kelelahan, KPU Jadi Sorotan

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, menuturkan KPU akan memberikan santunan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas.

Wahyu mengatakan, petugas KPPS tidak disertai asuransi jiwa.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved