Pilpres 2019
Soal Polemik Pemilu 2019, Mahfud MD: Nanti akan Ketahuan Ada Kecurangan atau Tidak
Menurut Mahfud MD, nanti akan terbukti dengan sendirinya, apakah ada kecurangan pada Pemilu 2019 yakni pada saat hitung manual.
Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, ikut mengomentari polemik Pemilu 2019.
Seperti diketahui, Pilpres 2019 mengulang kembali fenomena yang terjadi pada Pilpres 2014 silam.
Hal itu terkait sengkarut perbedaan hasil survei sejumlah lembaga.
Exit poll dan quick count (hitung cepat) sejumlah lembaga survei besar yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) menampilkan jika paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin unggul dari paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
• UPDATE Real Count KPU Senin (22/4/2019) Pukul 08.00 WIB, Prabowo-Sandi Unggul di 13 Provinsi
Tapi, pada Rabu (17/4/2019) malam, Prabowo membantah hasil survei itu.
Ia lebih percaya hitungan riil (real count) tim internalnya, di mana Prabowo menyatakan dirinyalah yang menang Pilpres 2019 dan melakukan sujud syukur.
Berdasarkan real count yang disebutnya dia unggul dengan raihan 62%.
Kemudian muncul dugaan dari sejumlah pihak jika ada kecurangan pada proses Pemilu 2019.
• Minggu Malam Terjadi Tawuran di Magelang yang Libatkan Anggota Ormas dan Masyarakat, Ini Pemicunya
Sementara itu, Mahfud MD memilih santai menanggapi berbagai tudingan itu.
Menurut Mahfud MD, saat ini proses penghitungan surat suara baru tahap awal.
Nanti akan terbukti dengan sendirinya, apakah ada kecurangan pada Pemilu 2019 yakni pada saat hitung manual.
Ia juga menyindir jika memang sejumlah pihak tak capek silahkan ribut soal proses Pemilu 2019 ini.
• Gelar Syukuran Karena Pemilu 2019 Aman dan Damai, Sekabel Jokowi Sabar Tunggu Pengumuman KPU
"Kalau tak cape, silahkan ribut2 ttg proses dan hasil pemilu sampai saat ini.
Tp pd saatnta nanti, sekitar 22 Mei, saat hitung manual scr nasional dilakukan, akan ketahuan ada kecurangan atau tidak dan siapa yg berbuat curang," tulis Mahfud MD lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (21/4/2019).
Ia pun mengingatkan jika form C1 itu memiliki 6 rangkap.
"Ingat, form C1 dibuat rangkap 6, masing2 pny yg sama," lanjutnya.
Sebelumnya, dalam tayangan di KOMPAS TV yang diunggah 2 April 2019 di YouTube, Mahfud MD membeberkan jika kecurangan hampir tidak mungkin terjadi pada Pemilu 2019.
"Kecurangan itu sekarang hampir tidak mungkin," tegasnya.
Ia mencontohkan kecurangan di tingkat eceran (bawah) memang masih mungkin terjadi.
Tapi itu bersifat silang dan tidak signifikan.
"Tidak bisa itu menunjuk kecurangan yang dilakukan kekuatan tertentu, misalnya selama ini yang dituduh pemerintah memperalat KPU," ungkap Mahfud MD.
"Sekarang beda cara berpikirnya. Kalau zaman orde baru, KPU namanya LPU kan? Itu alat pemerintah, tidak bisa diganggu gugat. Tidak bisa dikontrol," ujar Mahfud MD.
Sekarang menurut dia situasi politik Indonesia sudah berubah.
"Sekarang kan semua bisa ngontrol. Anda bisa ngontrol ke TPS. KPU menurut undang-undang juga independen diawasi oleh Bawaslu. Kalau yang melanggar kontestannya, Bawaslu turun tangan."
"Kalau menyangkut hukum pidana diserahkan ke polisi," kata dia.
Mahfud kemudian menambahkan, jika yang curang adalah KPU atau Bawaslu maka bisa diserahkan ke DKPP yang akan mengadili.
"Kalau terjadi salah perhitungan karena kecurangan juga ada MK. Terus kenapa lagi mesti pakai people power dan sebagainya?" tanya Mahfud MD.
Lanjut Mahfud MD, hal itu justru berpotensi menakut-nakuti rakyat.
"Menurut saya itu menakut-nakuti dan provokasi. Orang kalau tidak ngerti di rakyat bawah akan berteriak curang. Lalu bisa bergerak. Namanya massa kan berbahaya," ucap Mahfud.
Ia pun mengimbau agar semua politikus menjelang Pemilu 2019 ini bersikap dewasa dan tak mengumbar pernyataan kontroversial.
"Menurut saya politisi itu bersikap dewasalah. Mari kita awasi KPU. Saya tidak akan membabi buta membela KPU, tetapi menurut saya instrumen hukum kelembagaan dan perangkat yang disediakan di tengah masyarakat sudah menjamin jika Pemilu ini akan fair," imbuhnya.
Mahfud MD juga mengatakan kini masyarakat bisa mengontrol penuh proses pemilihan umum.
"Sekarang pun memantau boleh di dekat TPS. Asal tidak mengganggu," tegasnya.
Simak video selengkapnya di bawah:
(*)