Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kisah Asmara antara Dosen dengan Anggota DPRD Sragen Berujung Maut, Ini Motifnya

Menurut Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti saat jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Rabu (23/4/2019), NK merupakan istri siri dari korban.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Agil Tri
Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti saat Jumpa Pers di Mapolres Wonogiri, Rabu (23/4/2019) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seorang dosen perguruan tinggi di Kediri Berinisial NK (41) yang membunuh Sugimin (52), seorang anggota DPRD Sragen, ternyata diketahui memiliki hubungan khusus.

Menurut Kapolres Wonogiri, AKBP Uri Nartanti saat jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Rabu (23/4/2019), NK merupakan istri siri dari korban, dengan status pernikahan nikah siri.

"Ada hubungan, mereka punya hubungan nikah siri sejak 2016," katanya.

Polisi Pastikan Tidak Ada Motif Politik dalam Kasus Pembunuhan Caleg DPRD Sragen di Wonogiri

Selain itu, NK yang juga warga Wonogiri ini juga membuka sebuah usaha konveksi di wilayah Wonogiri bersama Sugimin.

"Mereka juga memiliki hubungan bisnis, dengan bekerjasama membuka konveksi," imbuhnya.

NK membunuh Sugimin dengan cara diracun.

NK melakukan pembunuhan karena merasa terancam dan diintimidasi oleh Sugimin.

NK tega membunuh Sugimin yang juga seorang Caleg dari Partai Golkar, lantaran selalu dimintai sejumlah uang dan selalu diancam.

Sugimin beberapa kali meminta sejumlah uang kepada NK, diduga uang tersebut akan dia gunakan untuk maju kembali sebagai Caleg.

"Sebelumnya ada permintaan tersangka meminta uang Rp 10 juta, dan yang terakhir meminta Rp 750 juta, tapi NK merasa tidak mampu, dan tidak memberikan."

"Namun dari keterangan NK, korban mendesak terus dan mengancam akan menculik menculik anak NK," katanya.

Tahun 2019, Banyak Industri Tertarik Ekspansi ke Sragen, Nilai Investasinya Capai Rp 3,2 Triliun

NH sendiri memiliki seorang anak dari hasil pernikahan dengan suami sahnya, yang berusia 8 tahun, yang saat ini duduk dibangku SD.

Tersangka yang merasa terancam dan terdesak lantas merencanakan untuk menghabisi nyawa korban.

"Tersangka menghabisi korban dengan cara diracun menggunakan racun tikus yang dia masukan ke kapsul obat diare," pungkasnya.

Tersangka melakukan hal tersebut sebanyak tiga kali, hingga akhirnya korban tewas saat hendak dibawa ke rumah saudara korban di daerah Giriwoyo, Wonogiri. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved