Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilpres 2019

Mahfud MD Memiliki Bukti Salah Input yang Untungkan Paslon 01 dan 02: Kedua Kubu Sama-sama Menikmati

Pakar hukum dan tata negara, Mahfud MD memiliki bukti mengenai salah input data yang menguntungkan kubu paslon capres-cawapres 01 maupun 02.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribunnews.com
Mahfud MD 

TRIBUNSOLO.COM - Pakar hukum dan tata negara, Mahfud MD memiliki bukti mengenai salah input data yang menguntungkan kubu paslon capres-cawapres 01 maupun 02.

Hal ini disampaikan oleh Mahfud MD melalui kicauan Twitternya, Kamis (25/4/2019).

Mahfud MD menyebut, keuntungan dan kerugian sama-sama dinikmati oleh masing-masing kubu.

Oleh karenanya, Mahfud MD meminta untuk menunggu hitung manual guna mendapatkan penghitungan yang valid dan sah.

Mahfud MD Bagikan Kenangan Bersama Habib Luthfi, Bocorkan Penampilan Sang Habib Kala di Rumah

Mahfud MD juga memberikan contoh melalui kicauannya.

Di Jawa Tengah, tepatnya di TPS 9, Desa Bulugede, Kabupaten Tegal, terdapat kesalahan input data yang menguntungkan paslon 02.

Mulanya, data yang diinput untuk perolehan suara paslon 02 sebanyak 854 suara.

Namun dalam lembar C1 perolehan yang sebenarnya hanya 54 suara.

Mahfud MD kemudian menuturkan bahwa keuntungan dan kerugian kepada masing-masing kubu paslon terjadi secara saling silang dan sporadis.

Sehingga semua pihak mendapatkan keuntungan dan kerugian tersebut.

"Sy jg pny bukti bnyk bhw 01 diuntungkan, spt halnya sy punya bukti banyak bhw 02 diuntungkan oleh salah entry itu.

Kan sy punya bukti sebanyak 101 kesalahan.

Yg pokok, keuntungan/kerugian sama2 dinikmati dari kesalahan sporadis yg 1/2500 itu.

Nanti penentunya kan hitung manual," kicau Mahfud MD.

"Sy ambil bukti di Jateng jg ya. Di Kabupaten Kendal, desa Bulugede TPS 9, semula diinput Paslon 02 mendapat 854 pd-hal di C1 hny 54.

Coba track di situng KPU. Sy pny lbh dari 30 bukti ttg ini.

Artinya apa? Keuntungan/keruguan itu bersifat silang dan sporadis, semua dpt," imbuh Mahfud MD.

Dalam Kapasitas Apa Mahfud MD, Rizal Ramli dan Said Didu Menilai KPU Benar atau Salah?

Meski terjadi kesalahan input data, Mahfud MD menyebut presentase kesalahan yang terjadi tergolong kecil.

Mahfud MD menyebutkan, dari 241.000 data yang diinputkan, hanya terjadi 87 kesalahan.

Dalam hitungan Mahfud MD, kesalahan tersebut hanya sekitar 0,0004 persen.

"Ha3X. Mas Andi. Yg sy kemukakan itu bkn analisa tp data & fakta bhw dari 241.000 lbh entri hny 87 yg salah.

Artinya hny 0,0004% (1/2500). Itu pun terbagi utk 2 paslon.

Scr metodologi fakta itu lbh tinggi nilainya dari analisa.

Ini jg bkn soal IT melainkan soal matematika tk. SMP," kicau Mahfud MD.

Mahfud MD Bersama 19 Pimpinan Ormas Ikut Rapat Tertutup Usai Pilpres 2019, Apa yang Mereka Bahas?

Update Hitungan KPU 35,85 Persen

Diberitakan sebelumnya, data penghitungan suara pilpres yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus bergerak.

Data tersebut ditampilkan pada portal pemilu2019.kpu.go.id.

Hingga Jumat (26/4/2019) pukul 05.40 WIB, data yang masuk mencapai 291.637 TPS dari total 813.350 TPS.

Jika dipresentasekan, jumlah tersebut mencapai 35,85 persen.

Hasil Situng sementara ini menunjukkan, pasangan capres cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh 30.719.901 suara atau 56,07 persen.

Sementara, paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan 24.071.763 suara atau 43,93 persen.

Untuk sementara, Jokowi-Ma'ruf unggul di sejumlah provinsi, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, hingga Papua.

Sedangkan Prabowo-Sandi sementara ini unggul di Sumatera Barat, Jambi, Aceh, Banten, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).

Suara Masuk 30,88 Persen, Siapa Pemenang Pilpres di DKI Jakarta Menurut Situng KPU

Menurut Komisioner KPU Viryan Azis, data yang ditampilkan di Situng diambil dari scan formulir C1.

Formulir C1 merupakan catatan hasil penghitungan suara.

Data Situng hanya bersifat sementara, dan bukan data final yang dijadikan dasar bagi KPU untuk menetapkan hasil pemilu.

Penetapan hasil pemilu diambil melalui penghitungan manual.

Masyarakat bisa memantau Situng dan mencocokkan data yang ditampilkan dengan scan C1.

Jika terjadi kekeliruan, KPU akan menindaklanjutinya dengan melakukan pengecekan.

Setelah dicek, selainjutnya KPU akan memperbaiki entry data yang keliru itu. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved