Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2019

Seorang Petugas KPPS di Sukoharjo Meninggal Dunia, 15 Orang Lainnya Jatuh Sakit saat Bertugas

Seorang petugas KPPS meninggal dan 15 orang lainnya baik itu dari PPK, Panwascam, maupun KPPS di Kabupaten Sukoharjo dilarikan dirumah sakit.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Petugas TPS saat memberikan pengarahan kepada pemilih di TPS 10, Solo, Rabu (17/4/2019) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemilu 2019 ini dianggap pemilu yang paling berat bagi petugas penyelenggara Pemilu maupun saksi.

Dalam Pemilu 2019, lima jenis surat suara yang meliputi Pemilihan Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota harus dihitung dalam satu waktu.

Sejak hari pemungutan suara pada Rabu (17/4/2019) hingga Jumat (26/4/2019), tercatat seorang petugas KPPS meninggal dan 15 orang lainnya baik itu dari PPK, Panwascam, maupun KPPS di Kabupaten Sukoharjo dilarikan dirumah sakit.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sukoharjo, Suci Handayani, saat berbincang dengan TribunSolo.com di kantornya, Jumat (26/4/2019).

Petugas di tingkat PPK, kebanyakan merasa kelelahan dan tertekan saat bertugas, mengingat waktu kerja saat penghitungan yang begitu panjang.

"Waktu kerjanya panjang, dan ada tekanan psikologis, karena kerjanya selalu diawasi, sehingga tekanannya tinggi," katanya.

Hari Ini, KPU Sukoharjo akan Kirimkan Logistik untuk Pencoblosan Ulang

Suci menambahakan, pihaknya sudah melakukan antisipasi saat melakukan perekrutan petugas KPPS.

"Kita buka batas minimal 17 tahun dan yang sudah pernah menjadi petugas sebanyak dua periode berturut-turut kami kesampingkan dulu, tujuannya untuk menjaring yang muda dan meregenerasi petugas."

"Yang muda-muda ini kan tenaganya masih fit dibandingkan yang tua, namun karena tidak ada batasan usia dan terbatasnya pendaftar, sehingga yang tua terpaksa masih masuk seleksi," katanya.

Dia merekomendasikan pada Pemilu berikutnya untuk memberikan batas usia di angka 40 tahun, mengingat batas usia 50 tahun sudah terlalu rawan, baik kesehatan maupun staminanya.

"Ini harus menjadi evaluasi bersama, agar Pemilu berikutya tidak terjadi hal seperti demikian, misalnya waktu lebih diperpanjang untuk memberi kesempatan para petugas untuk istirahat."

KPPS di Solo yang Meninggal Bertambah Jadi 2 Orang, KPU Solo Akan Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama

"Suasana kerja dibuat senyaman mungkin antara PTPS dan KPPS, supaya mereka bekerja tidak di bawah tekanan yang tinggi," katanya.

Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda menambahkan, untuk anggota KPPS yang meninggal, akan diberikan santunan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

"Hari ini, ahli waris almarhumah Yuli Anisah, menerima santuanan dari Pak Gubernur di Semarang, keberangkatannya diantar petugas KPU Sukoharjo," katanya.

Untuk masalah santunan, Nuril menambahkan tidak ada asuransi petugas KPU, sehingga sampai saat ini sifatnya berupa santunan yang dihimpun dari dana sukarela.

"Yang sakit dan meninggal di Sukaharjo kita rencanakan akan diberi bantuan sukarela, karena jika dari kelembagaan masih menunggu keputusan KPU RI," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved