Politisi PDI-P Tuding Pemilu Serentak 2019 Merupakan Ulah MK
Politisi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengatakan, penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 merupakan ulah Mahkamah Konstitusi (MK)
TRIBUNSOLO.COM - Politisi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengatakan, penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 merupakan ulah Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, pelaksanaan pemilu kali ini tak lepas dari putusan MK tentang aturan keserentakan pemilu.
"Pemilu ini ulah teman-teman di MK"
"Yang saya kira kita tidak bisa judge baik-buruknya (pemilu) sekarang, tapi kita lihat sekarang banyak hal yang jadi ekses suatu perhelatan politik yang sangat berisiko," kata Effendi dalam diskusi berjudul Silent Killer Pemilu Serentak 2019 di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).
• Pro Digitalisasi, 41 Persen Produk PT CIMB Niaga Dinikmati Kaum Milenial
Effendi mengatakan, Pemilu serentak sangat riskan karena dilaksanakan secara bersamaan antara Pileg dan Pilpres.
Kondisi ini menyebabkan pemilu menjadi kompleks.
Pelaksanaan pemilu serentak juga seolah-olah mengesampingkan pileg dan hanya fokus kepada pilpres.
Padahal pemilihan calon legislatif sama pentingnya dengan pemilihan presiden.
Sebab, seorang presiden dan wakil presiden tidak dapat bekerja dengan baik jika tak mendapat dukungan parlemen.
Tak hanya itu, Effendi mengatakan, kala itu para pemohon gugatan Undang-Undang Pemilu berharap MK membatalkan aturan terkait ambang batas presiden dan parlemen.
• Tekuk Wakil Jepang, Marcus/Kevin Melaju ke Final Kejuaraan Asia 2019
Tetapi, bunyi putusan MK mengatakan hal lain.
"MK menyambutnya berbeda"
"Gugatan mengenai persyaratan ambang batas tak dipenuhi'
"Tapi waktunya dipenuhi"
"Ini MK juga harus diperiksa kejiwaanya," ujar Effendi.
• Tagihan Game Online Anak Mencapai Rp 12 Juta, Ibu di Kediri Bayar dengan Cicil 6 Kali