Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2019

Said Didu Sebut Kecurangan Pemilu Sistemik dan Masif, Mahfud MD: Saya Melihat Ada Pembelokan Istilah

Mahfud MD menanggapi pernyataan Said Didu soal tudingan kecurangan dalam Pemilu 2019. Said Didu menyebut kecurangan bersifat terstruktur dan sistemik.

Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Kolase Tribunnews
Mahfud MD dan Muhammad Said Didu. 

TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menanggapi pernyataan yang dilontarkan oleh sahabatnya, Muhammad Said Didu perihal tudingan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Awalnya, Mahfud menanggapi cuitan Said Didu tentang hasil Pemilu.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu mengungkapkan jika penentuan siapa yang menang dan kalah dalam pemilu ditentukan pada saat rapat pleno penetapan hasil pemilu KPU secara berjenjang.

Bukan dari hasil Quick Count maupun Real Count yang digarap oleh tim IT KPU.

Maka dari itu, Said Didu meminta publik untuk menunggu hasilnya.

Jawab Said Didu, Mahfud MD Klarifikasi soal Provinsi Garis Keras yang Menangkan Prabowo-Sandi

"Setahu saya yg menentukan menang bukan QC dan bukan RC di IT @KPU_ID.

Setahu yg menentukan adalah hasil rapat pleno penetapan hasil pemilu KPU secara berjenjang dari Kabupaten/Kota - Provinsi - dan pleno KPU Pusat.

Semoga prof masih ingat.

Jadu mari kita tunggu," cuit Said Didu.

Mantan Ketum PAN Ikut Tanggapi Pertemuan Jokowi dan Zulkifli Hasan, Sebut Arah PAN sudah Terbaca

Menanggapi hal itu, Mahfud kembali mengingatkan soal pernyataannya yang pernah ia sampaikan pada H+1 usai Pemilu digelar, yakni 18 April 2019 lalu.

Pakar Hukum dan Tata Negara ini menyinggung sahabatnya tentang klaim kemenangan kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mencapai 62 persen.

Karena Said Didu bertanya soal keyakinannya tentang kebenaran Quick Count, maka Mahfud menganggap dirinya juga berhak bertanya kembali soal klaim 62 persen tersebut.

"Ya, itulah. Tgl 18/4 sy sdh bilang, skrng blm ada yg menang pemilu.

Sebab hsil QC atau klaim 62% tdk resmi sblm pleno KPU tetapkan hitung manual.

Tp Anda nanya keyakinan sy ttg kebenaran QC; jd sy berhak nanya jg dong ttg klaim 62% dan permintaan salinan C1 oleh BPN ke Bawaslu," cuit Mahfud MD, Minggu (28/4/2019).

Sandiaga Uno Komentari soal Pertemuan Jokowi dan Zulkifli Hasan yang Diduga Jadi Isyarat Koalisi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved