Fakta Video Kekerasan Narapidana di Nusakambangan: Kalapas Dicopot hingga Napi Kerap Bikin Onar
Beredar di dunia maya, video kekerasan diduga terjadi kepada narapidana yang dilakukan oleh oknum berseragam.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
"Tindakan tersebut dilakukan tidak direncanakan, dimungkinkan dipicu karena para narapidana kurang merespons cepat para petugas untuk segera menaiki kapal."
"Dimungkinkan juga sebagai tindakan shock therapy kepada napi kasus narkoba seperti bandar agar tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama menjalani pidana di lapas narkotika Nusakambangan," ujar Ade.
Kemenkumham copot Kalapas Narkotika Nusakambangan.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencopot jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, berinisial HM.
Hal itu sebagai buntut atas beredarnya video yang memperlihatkan tindak kekerasan oleh petugas pada saat pemindahan narapidana (napi) kasus narkotika dari sejumlah Lapas di Bali ke Nusakambangan.
Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto mengatakan, tindakan yang dilakukan para petugas lapas sesuai prosedur dan bertentangan dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
• Napi Teroris asal Klaten, Wawan Prasetyawan, Meninggal Dunia di Lapas Nusakambangan
"Tindakan tersebut tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan undang-undang yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia," katanya melalui keterangan tertulis, Jum'at (3/5/2019).
Ade mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Narkotika dan 13 petugas lapas yang terlibat dalam proses pemindahan napi tersebut.
"Saat ini Kalapas Narkotika Nusakambangan berinisial HM telah dinonaktifkan dari jabatannya."
"Posisinya digantikan pelaksana harian dari Kepala Bidang Pembinaan Lapas Batu Nusakambangan Irman Jaya," terang Ade.
26 narapidana yang kerap bikin onar
Diberitakan sebelumnya di Kompas.com yang tayang pada hari Kamis 28 Maret 2019, sebanyak 26 narapidana kasus narkotika dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Bali dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Napi dipindahkan menggunakan bus dengan pengawalan ketat kepolisian bersenjata lengkap dari Polda Bali.
Sebelum menyeberang ke Pulau Nusakambangan, napi menjalani pemeriksaan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jateng.
Dengan keadaan tangan dan kaki diborgol, napi satu per satu diturunkan dari bus menjalani pemeriksaan.