Jelang Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Miras di Kecamatan Sukoharjo dan Nguter
Dari hasil operasi petugas Satpol PP di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Nguter, petugas menyita sejumlah minuman keras (miras).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Agil Tri
Petugas satpol PP saat menunjukan miras sitaan di kantor satpol PP Sukoharjo, Jumat (3/5/2019).
Para produsen etanol yang telah mengantongi surat izin usaha perdagangan minuman berakohol (SIUP-MB) harus menyampaikan laporan produksi dan penjualan kepada instansi terkait setiap tiga bulan. (*)