Pilpres 2019
Merasa Laporan Tak Ditanggapi, Andre Rosiade: KPU Berprinsip Anjing Menggonggong Khafilah Berlalu
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak penghitungan KPU.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Simak videonya di bawah ini.
Fakta-fakta penolakan BPN, tanggapan KPU dan TKN
Diketahui sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan tidak menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hasil resmi rekapitulasi suara secara nasional, jika sesuai rencana, maka akan diumumkan pada Rabu (22/5/2019) depan.
Namun, baik BPN maupun Prabowo mengaku tidak akan menerima hasil penghitungan suara tersebut dan akan melanjutkan laporan kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berikut 5 faktanya sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com :
1. Menolak hasil hitung KPU
Dalam acara "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019), calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU.
"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo.
Ia pun mengaku bahwa kubunya telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait kecurangan yang mereka yakini terjadi.
Tak jauh berbeda dengan Prabowo, Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso mengutarakan bahwa pihaknya juga akan menolak hal tersebut.
"Kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil penghitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko.
2. Kecurangan yang dipermasalahkan
Dalam acara yang sama, tim teknis BPN Prabowo-Sandiaga memaparkan berbagai bentuk kecurangan yang terjadi, mulai dari masa kampanye, pencoblosan, dan setelah masa pemungutan suara.
Dugaan bentuk kecurangan itu, antara lain adanya permasalahan daftar pemilih tetap (DPT) fiktif, politik uang, pengerahan aparat, surat suara tercoblos, hingga salah input data di sistem hitung KPU.
• BPN Prabowo-Sandi Laporkan Jokowi ke Bawaslu Karena Naikkan Gaji PNS