Raih 29 atau 30 Kursi di DPRD, PDI-P Solo Hormati Pengumuman KPU pada 22 Mei 2019
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDI-P) Solo masih enggan membuka apakah kursi yang didapat 29 atau 30 di DPRD Solo untuk periode 2019-2024
Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Beberapa hari menjelang pengumuman oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDI-P) Solo masih enggan membuka apakah kursi yang didapat 29 atau 30 di DPRD Solo untuk periode 2019-2024.
Menurut Sekretaris DPC PDI-P Solo, Teguh Prakoso, dia tetap menunggu pengumuman resmi KPU atau KPU Solo pada 22 Mei 2019 mendatang sebagai bentuk rasa hormat kepada lembaga penyelenggara Pemilu 2019.
"Kami belum berbicara tentang siapa dan nomor, termasuk nama, apakah betul kita mendapat 29 atau 30 kursi di DPRD Solo," kata dia kepada TribunSolo.com, Minggu (19/5/2019).
Pasalnya lanjut Teguh, saat Pleno Terbuka di The Sunan Hotel beberapa waktu lalu, KPU Solo hanya mengumumkan suara partai.
"Jika ada nama-nama yang beredar di antaranya di media sosial (medsos) bukan kami (partai) yang buat," tuturnya.
• Jadwal Imsakiyah dan Waktu Buka Puasa untuk Klaten Minggu 19 Mei 2019, 14 Ramadan 1440 H
Bahkan dia menduga daftar nama-nama yang beredar bisa partai lain sebagai strategi, sehingga di antaranya calon legislatif (caleg) dari PDI-P Solo saling curiga.
"Kan tujuannya itu, jadi antar caleg saling tanya, dan saling mencurigai, kan bisa," ungkapnya.
Bahkan semua kader dalam gak ini caleg diminta untuk tidak melakukan syukuran kemenangan sebelum KPU mengumumkan siapa-siapa yang lolos dan tidaknya.
• Para Tokoh Hadiri Prosesi Pemberangkatan Jenazah KPH Satryo, Wali Kota : Warga Solo Kehilangan
"Mungkin jika ada yang sudah merasa masuk, dilarang syukuran," harap dia.
"Pinta kami di partai satu saja, tunggu pengumuman resmi KPU pada 22 Mei 2019, kan tinggal beberapa hari," akunya menegaskan. (*)