Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mulai Mei 2019, ASN akan Tetap Gajian meski Tanggal Merah

Mulai Mei 2019, seluruh aparatur sipil negara (ASN) tetap bisa menerima gaji bulanan sekalipun hari pembayaran gaji tersebut adalah hari libur.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Yosca Herman Soedradjat, saat dikonfirmasi awak media, Senin (20/5/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Mulai Mei 2019, seluruh aparatur sipil negara (ASN) tetap bisa menerima gaji bulanan sekalipun hari pembayaran gaji tersebut adalah hari libur.

"Kebijakan ini murni inovasi Pemkot, sebagai reward bagi ASN," kata Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Yosca Herman Soedradjat, Senin (20/5/2019) siang.

Selama ini pembayaran gaji ASN yang bertepatan dengan tanggal merah selalu ditunda.

Para abdi praja biasanya mendapatkan hak mereka saat hari pertama masuk kerja.

Pembayaran gaji juga selalu dilakukan setiap tanggal 1.

Namun dengan kebijakan tersebut gaji dapat terbayarkan tepat waktu.

Pemerintah Pastikan THR dan Gaji ke-13 PNS-Pensiunan Cair 24 Mei 2019

Meskipun tanggal 1 bertepatan dengan hari libur.

"Bahkan saat masa liburnya lama, seperti cuti bersama Lebaran mendatang gaji akan tepat waktu," katanya.

Gaji bruto akan ditransfer ke rekening masing-masing pegawai pada tanggal 1.

Selanjutnya pada hari pertama masuk kerja seusai cuti bersama, pegawai tersebut berkewajiban menyelesaikan administrasi penggajian di kantor masing-masing.

Misalnya tanda tangan berkas dan sebagainya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved