Mulai Mei 2019, ASN akan Tetap Gajian meski Tanggal Merah
Mulai Mei 2019, seluruh aparatur sipil negara (ASN) tetap bisa menerima gaji bulanan sekalipun hari pembayaran gaji tersebut adalah hari libur.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Mulai Mei 2019, seluruh aparatur sipil negara (ASN) tetap bisa menerima gaji bulanan sekalipun hari pembayaran gaji tersebut adalah hari libur.
"Kebijakan ini murni inovasi Pemkot, sebagai reward bagi ASN," kata Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Yosca Herman Soedradjat, Senin (20/5/2019) siang.
Selama ini pembayaran gaji ASN yang bertepatan dengan tanggal merah selalu ditunda.
Para abdi praja biasanya mendapatkan hak mereka saat hari pertama masuk kerja.
Pembayaran gaji juga selalu dilakukan setiap tanggal 1.
Namun dengan kebijakan tersebut gaji dapat terbayarkan tepat waktu.
• Pemerintah Pastikan THR dan Gaji ke-13 PNS-Pensiunan Cair 24 Mei 2019
Meskipun tanggal 1 bertepatan dengan hari libur.
"Bahkan saat masa liburnya lama, seperti cuti bersama Lebaran mendatang gaji akan tepat waktu," katanya.
Gaji bruto akan ditransfer ke rekening masing-masing pegawai pada tanggal 1.
Selanjutnya pada hari pertama masuk kerja seusai cuti bersama, pegawai tersebut berkewajiban menyelesaikan administrasi penggajian di kantor masing-masing.
Misalnya tanda tangan berkas dan sebagainya. (*)