Pemerintah Pastikan THR dan Gaji ke-13 PNS-Pensiunan Cair 24 Mei 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapan, pemerintah akan segera mencairkan THR dan gaji ke-13 PNS-Pensiunan
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Anda seorang pegawai negeri sipil ( PNS) atau pensiunan PNS? Tentu selalu bertanya-tanya kapan Tunjangan Hari Raya ( THR) dan gaji ke-13 akan cair.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapan, pemerintah akan segera mencairkan THR dan gaji ke-13 PNS-Pensiunan.
Jadwalnya sudah ditentukan.
"Untuk THR, tanggal 24 Mei 2019 sudah bisa kami laksanakan (cairkan) sesuai dengan proses yang sekarang sudah berjalan," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/5/2019).
• Ucapan Manis Nadine Chandrawinata Selamat Berpuasa untuk Suaminya, Dimas Anggara, Tuai Pujian
Saat ini, ucap Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Penerimaan (PP) terkait dengan pencairan THR untuk PNS hingga pensiunan.
Sementara itu, untuk gaji ke-13, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan tidak akan ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.
Biasanya gaji ke-13 dicairkan setiap awal Juli.
Hal itu dilakukan bersamaan dengan tahun baru ajaran sekolah.
• Proyek Underpass Transito, Pemkot Solo Data Ulang 104 Bangunan untuk Pemberian Ongkos Bongkar
Gaji ke-13 memang diberikan untuk membantu biaya sekolah anak.
"Nanti gaji ke-13 dicairkan pada bulan selanjutnya (setelah THR)," kata perempuan yang kerap disapa Ani itu"
Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapan anggaran THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mencapai Rp 40 triliun pada 2019.
Angka ini melonjak dari tahun sebelumya yang hanya Rp 35,8 triliun. (Kompas.com/Yoga Sukmana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, THR dan Gaji ke-13 PNS-Pensiunan Cair 24 Mei 2019"