Pilpres 2019
Keluarga Jokowi di Solo Akui Tak Ada Euforia atau Syukuran Khusus atas Kemenangan Jokowi-Ma'ruf
Keluarga besar Presiden Joko Widodo mengaku tidak menggelar penyambutan atau syukuran khusus atas penetapan kemenangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.
Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Keluarga besar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak menggelar penyambutan atau syukuran khusus atas penetapan kemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) pada Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kakak Iriana Jokowi, Hariyanto mengatakan, seperti biasa keluarga besar Jokowi tidak melakukan euforia berlebihan, kecuali hanya bersyukur kepada Allah.
"Jadi secara khusus keluarga tidak ada syukuran atau euforia, tidak ada rencana apapun termasuk mengangendakan kegiatan," aku dia saat ditemui di Graha Saba Buana, Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa (21/5/2019).
"Keluarga biasa-biasa saja menyambutnya, hanya bersyukur saja, tidak kagetan," tuturnya membeberkan.
• BREAKING NEWS : Jokowi-Maruf Jadi Pemenang Pilpres 2019, Keluarga Besar Jokowi di Solo Ucap Syukur
Menurut pria yang akrab dipanggil Pakde Antok itu, pihak keluarga mengikuti setiap informasi terkait tahapan Pemilu 2019, di antaranya rekapitulasi capres dan cawapres nomor yang berlangsung selama sebulan setelah pencoblosan 17 April.
Apalagi dalam pengumuman Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2019 di KPU Selasa (21/5/2019) dini hari, Jokowi-Ma'ruf jadi pemenang merauap 85.607.362 suara atau setara 55,50 persen.
Sedangkan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) memperoleh sebanyak 68.650.239 suara atau setara dengan 44,50 persen.
"Kami (keluarga) pertama bersyukur pada Allah SWT, dengan adanya pengumuman KPU pagi hari dan menyikapi secara positif," tuturnya.
"Tapi kami tetap menunggu pengumuman resmi selanjutnya, kan nunggu 3 hari lagi apakah ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak," jelasnya menegaskan.
• Prabowo Subianto Ingatkan Pendukungnya Gelar Aksi 22 Mei 2019 Secara Damai
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI mempercepat waktu penetapan hasil rekapitulasi suara pemilu dari Rabu (22/5/2019) menjadi Selasa (21/5/2019) dini hari.
Alasannya, KPU telah menyelesaikan seluruh rekapitulasi suara, meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri pada pada Senin (30/5/2019) malam.
Hal itu diketahu dari penjelasan Ketua KPU RI, Arief Budiman, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Adapun provinsi terakhir yang direkap dalam rapat plenk KPU ialah Provinsi Papua.
Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.
• Percepat Penetapan Rekapitulasi Suara, KPU Resmi Umumkan Jokowi-Maruf Menang Pilpres 2019