Selamat Tinggal VPN, Hari Ini Pemerintah Cabut Blokir Akses Media Sosial
Hari ini, Sabtu (25/5/2019) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan pemblokiran sudah dibuka.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Beberapa hari belakangan imbas dari kerusuhan aksi 21 dan 22 Mei 2019, pemerintah memblokir akses media sosial bahkan WhatsApp agar tidak terjadi penyebaran konten hoax.
Hari ini, Sabtu (25/5/2019) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan pemblokiran sudah dibuka.
Alhasil penggunaan media sosial serta WhatsApp kembali lancar.
"Situasi kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging difungsikan kembali," ucap Rudiantara dalam keterangan resminya, Sabtu (25/5/2019).
Antara pukul 14.00-15.00 WIB, kata Rudiantara, akses media sosial dan WhatsApp sudah normal kembali tanpa hambatan.
• VPN Makan Korban Jebol Saldo M-Banking, Lebih Aman Pakai Browser Opera Akses Whatsapp, FB dan IG
Dia berpesan dan mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia agar digunakan untuk hal positif.
"Ayo kita perangi hoax, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan," tambahnya. (Theresia Felisiani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Pemerintah Cabut Blokir Akses Media Sosial