Pilpres 2019
8 Fakta Tersangka Kerusuhan 22 Mei: Desertir TNI hingga Dibayar 5 Juta untuk Bunuh Pejabat
Enam tersangka baru kasus kerusuhan 22 Mei ditetapkan polisi, berikut ini faktanya, mantan TNI hingga bayaran 5 juta untuk membunuh pejabat negara.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Geledah rumah Irfansyah
Setelah menangkap suaminya, polisi menggeledah rumah kontrakan mereka disaksikan Irfansyah.
Polisi berusaha mencari tiga senjata api ilegal yang diduga dimiliki Irfansyah untuk menghabisi tokoh pada aksi 22 Mei.
"Digeledah semua malam itu juga. Polisi cari-cari senjata, sampai ke rumah ibu saya yang enggak jauh dari sini juga ikut digeledah," ujar Angela.
Namun, polisi tidak menemukan senjata, karena memang enggak ada, begitu kata Angela.
Meski tak menemukan senjata api, Angela menyebut polisi menyita sebuah anak panah yang dijadikan pajangan di rumah mereka.
Selama penggeledahan, adik Angela mencoba merekam namun polisi memintanya tidak melakukan itu.
Disertir TNI AD
Angela menuturkan suaminya merupakan mantan prajurit TNI AD yang disertir lima tahun lalu.
Itu pun sewaktu belum menikahi Angela.
"Dulu dia TNI AD, tapi sudah keluar sejak sebelum nikah sama saya. Kalau enggak salah ada masalah soal tugas tapi persisnya saya enggak tahu," katanya.
Suami tertutup terkait pekerjaan
Angela tak mengetahui persis apa pekerjaan Irfansyah.
Suaminya seakan tertutup untuk membicarkan masalah pekerjaan, bahkan kepada istrinya.
Sepengetahuannya, sang suami kerap diminta mengawal seseorang.