Polresta Solo Musnahkan 1.005 Liter Ciu dan 490 Miras Berbagai Merek
Ribuan liter minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Mapolresta Solo, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa (28/5/2019).
Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ribuan liter minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Mapolresta Solo, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa (28/5/2019).
Dari pantauan TribunSolo.com, tampak ada 1.005 liter miras jenis ciu dalam belasan jerigen besar dan 490 miras berbagai jenis dalam kemasan botol, seperti vodka, mansion serta anggur merah yang masih disegel.
Pemusnahan miras dipimpin langsung oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo yang kemudian diikuti secara bersama-sama oleh Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Dandim 0735/Solo Letkol Inf Ali Akwan, Kepala Kemenag Solo, Musta'in Ahmad dan pejabat lainnya.
"Mari bersama-sama musnahkan," kata Kapolresta Solo, Ribut memberikan aba-aba.
• Polres Batang Amankan 1 Minibus Pengangkut 43 Dus Miras Ciu Siap Edar di Pantura
Bahkan Rudy sapaan akrab Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo itu tidak puas hanya menuangkan satu botol kemasan miras ke drum bekas di hadapannya.
"Langsung yang besar saja," kata dia sembari mengangkat jerigen berisi ciu seberat puluhan liter.
Kembali menurut Kapolresta Solo, Ribut, barang bukti yang dimusnahkan yakni sebanyak 1.005 liter ciu dan 490 miras botol berbagai merek.
"Ini hasil razia dan operasi selama sebulan," tuturnya menegaskan.
• SBY Titip Pesan untuk Jokowi dan Prabowo: Tak Perlu Lewat Pintu Belakang, Bisa Menimbulkan Fitnah
Lebih lanjut dia menekankan, Polresta Solo tidak akan mengendorkan razia baik kepada pihak-pihak yang menjual atau pengguna.
"Kita tidak kendorkan razia dan imbauan serta bekerja sama dengan seluruh komponen," ungkapnya. (*)